PHK di Indonesia Diperkirakan Tembus 90 Ribu hingga Akhir 2026, Industri Tekstil Paling Terdampak
WARTAXPRESS.com- Jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia diperkirakan terus bertambah hingga penghujung 2026.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memperkirakan angka PHK bisa menembus 90 ribu orang.
Said menyebut, catatan KSPI menunjukkan sekitar 70 ribu pekerja telah terkena PHK hingga Juni 2026.
Sementara itu, data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjadi acuannya mencatat sekitar 83 ribu pekerja mengalami PHK hingga akhir Oktober atau awal November.
Meski belum memiliki pembaruan data internal, Said memperkirakan jumlah pekerja terdampak saat ini sudah melampaui angka tersebut.
“Kalau 83 ribu dengan data acuan KSPI yang bedanya sekitar empat bulan, saya juga tidak terlalu yakin. Mungkin kira-kira di atas 90 ribu (pekerja terkena PHK), tapi tidak sampai di atas ratusan ribu,” ucap Said dikutip dari CNN Indonesia, Kamis 5 November 2026.
KSPI dan Partai Buruh berencana merilis data terbaru PHK pada akhir November 2026.
Angka tersebut nantinya akan dibandingkan dengan data Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Menurut Said, sektor industri padat karya yang berorientasi ekspor menjadi bidang yang paling banyak mengalami PHK. Industri tekstil, garmen, dan sepatu disebut sebagai sektor yang paling terdampak.
Dia menjelaskan, sejumlah perusahaan di sektor tersebut memproduksi barang bermerek untuk pasar internasional, termasuk produk Puma, Adidas, Nike, Uniqlo, Ralph Lauren, dan H&M.
Said menilai penurunan daya beli konsumen internasional menjadi salah satu pemicu perusahaan mengurangi produksi hingga menutup pabrik.
Kondisi itu, menurutnya, turut dipengaruhi konflik Iran, Amerika Serikat, dan Israel yang berdampak pada kenaikan harga gas industri serta BBM.
Fluktuasi nilai tukar dolar AS dan melemahnya permintaan di negara tujuan ekspor seperti Inggris, Prancis, Italia, serta Singapura juga disebut menekan penjualan.
“Karena daya beli masyarakat internasional turun. Akibat perang Iran, Amerika dan Israel, sehingga harga gas industri dan BBM naik. Kemudian fluktuasi mata uang dolar juga berpengaruh. Daya beli masyarakat di negara-negara tujuan seperti London, Paris, Milan, dan Singapura juga turun,” jelasnya.
Said menambahkan, gelombang PHK juga terjadi pada perusahaan yang mengandalkan pasar domestik.
Pelemahan daya beli masyarakat di dalam negeri turut memengaruhi aktivitas usaha, meskipun tekanan terbesar yang ditemukan KSPI berada di sektor berorientasi ekspor.
Dia turut menyinggung nasib pekerja di PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 di Lebak, Banten, dan PT Ghim Li Indonesia di Batam, Kepulauan Riau. Said menyebut sekitar 1.170 pekerja Ghim Li terkena PHK.
Dia berencana mendatangi perusahaan tersebut untuk meminta kejelasan mengenai pemenuhan hak pekerja, termasuk pesangon dan kemungkinan dipekerjakan kembali.
Sementara itu, penutupan PWI 6 di Lebak juga berdampak terhadap para pekerjanya.
Said menjelaskan, grup PWI sebelumnya memiliki enam pabrik di Indonesia, tetapi kini hanya tersisa dua lokasi, yakni PWI di Serang dan PT Parkland World Indonesia Jepara (PWJ). Pabrik di Jepara disebut masih mempekerjakan sekitar 8.000 orang.
Dalam kasus PWI 6, Said juga menyoroti keluhan mengenai dugaan pungutan liar oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Dia mengaku memperoleh informasi tersebut setelah mendatangi lokasi pabrik dan bertemu pimpinan serikat pekerja.
Menurutnya, perusahaan diduga dimintai sejumlah uang, termasuk menjelang Lebaran, sehingga menambah beban operasional.
“Ketika saya turun ke bawah, saya mendapatkan fakta bahwa dugaan bupati itu benar. Ini yang sering dikeluhkan oleh para pengusaha, pungli. Sekelompok oknum menamakan ormas daerah itu sering mengganggu, misalnya menjelang Lebaran minta uang,” ujar Said.
Meski demikian, dia menegaskan dugaan pungutan liar tersebut bukan penyebab utama penutupan PWI 6. Keputusan perusahaan disebut lebih berkaitan dengan langkah efisiensi grup yang mengurangi jumlah pabrik.
Said juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, PWI 6 membayarkan pesangon pekerja dengan perhitungan satu kali upah atau 1,0.
Dia membandingkannya dengan sejumlah kasus PHK lain yang menurutnya masih menggunakan perhitungan 0,5 kali upah.
Berbagai persoalan ketenagakerjaan tersebut, kata Said, telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui laporan tertulis hampir 120 halaman yang diberikan setiap empat bulan.

Tinggalkan Balasan