Pemkot Tangerang Ajukan Pencabutan Perda HIV dan AIDS, Ini Alasannya

F-H F-H
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), salah satunya tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2026–2056, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu, 4 November 2026.

WARTAXPRESS.com- Pemerintah Kota Tangerang mengajukan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS.

Usulan tersebut menjadi salah satu materi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas bersama DPRD Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan jawaban atas pandangan umum sembilan fraksi DPRD terkait dua Raperda dalam rapat paripurna di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu 4 November 2026.

Selain Raperda pencabutan Perda HIV dan AIDS, pembahasan juga mencakup Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2026–2056.

Sachrudin mengapresiasi pandangan, saran, masukan, dan pertanyaan yang disampaikan seluruh fraksi.

Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi bahan penyempurnaan agar kedua regulasi memiliki landasan hukum yang kuat dan sesuai kebutuhan daerah.

“Seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kedua Raperda, agar regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat, implementatif, responsif terhadap kebutuhan daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sachrudin.

Terkait pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2021, Sachrudin menyebut langkah tersebut tetap diarahkan untuk menjamin kepastian hukum serta mengoptimalkan upaya pencegahan dan pelayanan HIV dan AIDS di Kota Tangerang.

Namun, dalam penjelasan yang disampaikan pada rapat paripurna tersebut, belum diuraikan secara terperinci alasan maupun pertimbangan khusus yang mendasari pengajuan pencabutan perda tersebut.

Sementara itu, Raperda RPPLH 2026–2056 disiapkan sebagai pedoman perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Kota Tangerang untuk 30 tahun ke depan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup