Wagub Banten Minta Pengelola Dapur MBG Jangan Cuma Cari Untung
WARTAXPRESS.com- Sebanyak 97 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten harus menghentikan sementara operasionalnya.
Penghentian tersebut dilakukan setelah ditemukan berbagai persoalan, mulai dari kelengkapan administrasi, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga kualitas makanan yang tidak memenuhi standar.
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengungkapkan, puluhan SPPG tersebut masuk dalam daftar unit yang ditangguhkan operasionalnya karena bermasalah.
Padahal, program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berjalan lebih dari setahun.
“Semua prosedur kesehatan dilaksanakan secara tertib. Kan di Banten ini yang di-hold nih, yang bermasalah ada 97 SPPG,” kata Dimyati, Rabu, 4 November 2026, dikutip dari SatelitNews.com.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.
Dimyati menyebut terdapat laporan makanan dalam kondisi berlendir yang tetap dikonsumsi masyarakat hingga memicu kasus keracunan.
Ia meminta pengelola SPPG tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan kualitas makanan dan pemenuhan gizi anak-anak yang menjadi sasaran program MBG.
“Jangan terlalu profit-oriented. Saya minta kepada SPPG-SPPG harus ada jiwa sosial, social justice, keadilan sosial, dan jiwa bersedekah serta berinfak. Silakan mencari rezeki, tapi jangan ambil berlebihan dan jangan ingin cepat kaya dari permasalahan perut,” tegasnya.
Dimyati juga meminta seluruh pengelola SPPG memenuhi persyaratan operasional, termasuk sertifikasi halal dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pemeriksaan terhadap kualitas makanan dan pengelolaan limbah juga harus diperketat.
Untuk itu, Dinas Kesehatan dan Dinas Perizinan Banten diminta meningkatkan pengawasan serta memastikan setiap SPPG memenuhi standar sebelum menjalankan kegiatan operasional.
“Aspek-aspek krusial seperti kelayakan kesehatan makanan hingga pengelolaan IPAL harus diverifikasi secara ketat agar kasus serupa tidak terulang kembali. Nanti Dinas Kesehatan ditugaskan untuk mengecek kesehatan dari makanan itu. IPAL-nya itu juga harus dicek. Jangan sampai bermasalah,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Banten Asep Royani membenarkan adanya sejumlah SPPG yang dihentikan sementara.
Namun, ia menjelaskan bahwa penangguhan operasional juga berkaitan dengan kebijakan baru mengenai kewajiban pelaporan penggunaan dana harian.
Menurut Asep, ribuan SPPG di berbagai daerah turut terkena penangguhan akibat keterlambatan kepala SPPG menyampaikan laporan penggunaan anggaran sesuai batas waktu yang ditentukan BGN.
“Jadi kategori administrasi khusus karena kepala SPPG tidak melaporkan penggunaan dana harian, terlambatlah melaporkan penggunaan dana harian sampai batas waktu yang telah ditentukan oleh BGN,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan