Bocah 11 Tahun Meninggal Usai Ditabrak Motor Pengendara Menyerahkan Diri, Dua Keluarga di Tangerang Sepakat Berdamai

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Gunawan bersama Kanit Resmob Iptu Dimas. Foto: Yanto.

WARTAXPRESS.com – Pengendara motor Honda Scoopy yang terlibat kecelakaan hingga menewaskan bocah pesepeda berusia 11 tahun di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Pengendara Berinsial AD (26) perempuan, mengaku takut setelah terlibat kecelakaan tersebut.

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Prima, dekat Rawa, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban bernama Muhammad Zikri (11) meninggal dunia setelah mengalami luka berat di bagian kepala.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Gunawan mengatakan, A, akhirnya datang ke kantor polisi setelah pihaknya melakukan penelusuran bersama jajaran Satlantas dan Bhabinkamtibmas setempat.

“Pengendara sepeda motor Berinsial AD, tiba di kantor laka didampingi orang tuanya,” ujar Gunawan dalam keterangannya.

Pelaku datang ke kantor polisi pada Minggu 18 Oktober 2026, malam sekitar pukul 23.30 WIB. Kedatangannya didampingi kedua orang tuanya setelah keluarga penabrak berkomunikasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk menemui keluarga korban.

Kronologi Kecelakaan Maut di Periuk

Peristiwa nahas itu bermula saat Zikri mengendarai sepeda gowes merek Ecotic. Di lokasi kejadian, korban terlibat kecelakaan dengan motor Honda Scoopy bernomor polisi B-6**3-*EI yang dikendarai A.

“Saat kejadian, A. tengah membonceng saudaranya, A (10), setelah menjemput sekolah. Dia diketahui sedang dalam perjalanan pulang dari kawasan Total Persada menuju Sepatan,”katanya.

Akibat tabrakan tersebut, Zikri mengalami luka berat di bagian kepala. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa bocah tersebut tidak berhasil diselamatkan.

Usai kejadian, A, sempat meninggalkan lokasi. Dia disebut melarikan diri karena takut setelah terlibat kecelakaan tersebut. Namun, keterangan mengenai alasan itu perlu dipastikan melalui pernyataan resmi atau hasil pemeriksaan kepolisian.

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota melalui Tim 1 Unit Penegakan Hukum (Gakkum) kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Polisi juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan Bhabinkamtibmas setempat guna menelusuri keberadaan pengendara motor.

“Alhamdulillah Upaya polisi membuahkan hasil setelah orang tua, A, Suntoro, mendatangi Ketua RW setempat untuk menyampaikan keinginan bertemu keluarga korban pada Minggu 18 Oktober 2026, malam,”ungkapnya.

Informasi tersebut diteruskan kepada Katim 1 Unit Gakkum, Aiptu Jajang Hermansyah. Polisi kemudian menghubungi keluarga Anggun dan meminta pengendara motor itu datang ke kantor polisi.

Selanjutnya, penabrak menjalani pemeriksaan pada Senin 19 Oktober 2027, dini hari. Dalam pemeriksaan tersebut, dia mengakui terlibat dalam kecelakaan yang menyebabkan Zikri meninggal dunia.

Keluarga Korban Terima Santunan Rp 10 Juta

Setelah menjalani pemeriksaan, kedua belah pihak memilih menempuh musyawarah untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Mediasi berlangsung di rumah korban pada Senin 19 Oktober 2026, malam sekitar pukul 22.30 WIB. Pertemuan itu dihadiri keluarga korban, keluarga pengendara motor, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak penabrak memberikan santunan kerohiman sebesar Rp 10 juta secara tunai kepada keluarga Zikri.

Ayah korban, Suwanda Wardani, menerima hasil musyawarah dan menyatakan tidak akan menuntut pengendara motor secara hukum, sebagaimana disampaikan dalam keterangan kepolisian.

“Kedua belah pihak sepakat damai. Pihak keluarga korban dan pengendara dijadwalkan hadir di kantor Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu 21 Oktober 2026, siang untuk mencabut Laporan Polisi secara resmi,” pungkas Gunawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup