Usai Viral Pembubaran Ibadah, GKPI Rajeg Dipindah Sementara ke Pasar Kemis

F-H F-H
Pengurus dan jemaat GKPI Rajeg dipindahkan sementara ke wilayah Pasar Kemis. Doc. Detikcom/Istimewa

WARTAXPRESS.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memindahkan sementara kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg ke kawasan Kota Sutera, Kecamatan Pasar Kemis.

Relokasi dilakukan setelah peristiwa keributan di depan tempat ibadah tersebut yang sempat viral.

Camat Rajeg Oman Pariaman mengatakan, keputusan relokasi merupakan hasil musyawarah antara pemerintah daerah dengan pengurus serta pendeta GKPI.

Ia menegaskan, langkah tersebut bukan penyegelan rumah ibadah.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada penyegelan terhadap rumah ibadah GKPI Rajeg. Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar situasi tetap aman, kondusif, serta kerukunan antarumat beragama dapat terus terjaga,” ujar Oman, dikutip dari Detikcom, Kamis 1 Oktober 2026.

Menurut Oman, Pemkab Tangerang memilih pendekatan dialog dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga ketertiban serta kerukunan antarumat beragama.

Kegiatan ibadah jemaat GKPI untuk sementara difasilitasi di lokasi lain yang dinilai layak digunakan.

“Pemerintah daerah memastikan setiap persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan disikapi secara hati-hati, dengan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, termasuk yang beredar melalui media sosial.

Penyelesaian persoalan di lingkungan masyarakat diharapkan tetap ditempuh melalui komunikasi dan musyawarah.

Sementara itu, Koordinator Wilayah GKPI Jawa Bali Pendeta Henri Marpaung menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tangerang, khususnya Camat Rajeg dan Kepala KUA, yang telah memfasilitasi pertemuan mengenai tempat ibadah sementara bagi jemaat GKPI.

“Terima kasih atas pertemuan kita bersama di sini, Pak Camat dan Pak KUA, yang telah menyambut kami dengan baik. Dan kami telah menerima kabar baik juga bahwa GKPI telah difasilitasi untuk beribadah di tempat yang layak atau nyaman untuk kami gunakan untuk beribadah,” ujar Henri.

Henri juga menyatakan GKPI berkomitmen menjaga keharmonisan masyarakat. Atas peristiwa penghentian ibadah yang terjadi sebelumnya, pihaknya menyatakan tidak akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

“Jadi secara tegas kami sampaikan, Pak Camat, kalau dari GKPI kami ada garis komando. Dengan kejadian yang hari Minggu yang lalu, kita tidak ada niat untuk mengajukan langkah apa pun ke jalur hukum, karena yang kita utamakan adalah ajaran kasih,” tegasnya.

Sebelumnya, persoalan di sekitar GKPI Rajeg berujung pada mediasi yang digelar di Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu, 20 September 2026.

Pertemuan tersebut melibatkan Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Kapolresta Tangerang Kombes Andi M Indra Waspada, Kementerian Agama, FKUB, Forkopimda, Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.

Dalam mediasi itu, pihak GKPI dan kelompok yang sebelumnya mendatangi lokasi sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang masalah. Perwakilan jemaat GKPI Hadi Sucipto menerima kesepakatan tersebut.

Aji Cahyono, pria yang sebelumnya membawa golok dan meminta kegiatan ibadah dihentikan, juga menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat GKPI.

Kesepakatan kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua pihak. Salah satu poinnya adalah pemerintah daerah memfasilitasi tempat sementara bagi jemaat GKPI untuk beribadah sambil menunggu proses perizinan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup