Diduga Disiksa Majikan di Malaysia hingga Sekujur Tubuh Luka Bakar, Ayah Siti Rohaya Minta Tolong Presiden
WARTAXPRESS.com – Keluarga Siti Rohaya, warga Kampung Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, meminta pemerintah Indonesia turun tangan untuk membantu kepulangan anak mereka dari Malaysia.
Siti Rohaya diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Tanjong Sepat, Selangor, Malaysia, hingga dilaporkan mengalami luka bakar di sekujur tubuh.
Keluarga berharap Presiden Republik Indonesia (Prabowo Subianto) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia segera mengambil langkah untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, serta keadilan atas kasus yang menimpanya.
Ayah kandung Siti Rohaya, Kartim, mengaku terpukul setelah menerima kabar mengenai kondisi anaknya. Ia pun memohon agar pemerintah membantu memulangkan Siti Rohaya ke Tanah Air agar bisa kembali berkumpul dengan keluarga.
“ Saya minta tolong sama pak Presiden. Saya mohon anak saya semoga cepat-cepat pulang ke Indonesia dan dapat pertolongan kesehatan medisnya,” ujar Kartim saat ditemui di rumahnya Kabupaten Tangerang, Rabu (28/10/2026).
Kartim mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan dan bagaimana anaknya berangkat ke Malaysia. Ia baru mengetahui keberadaan Siti Rohaya setelah mendapat informasi dari pihak kepolisian.
“Yang ke sini dari Polsek, polisi Sepatan, menyampaikan begitu, anak Bapak katanya ada di Malaysia. Saya enggak bisa jawab, mau tahu, enggak tahu masalahnya apa,” tuturnya.
Berdasarkan informasi awal yang diterima keluarga, dugaan penganiayaan terhadap Siti Rohaya terjadi pada 16 Oktober 2026 di sebuah lokasi di Jalan Besar, Kampung Tumbok, Tanjong Sepat, Selangor, Malaysia.
Akibat kejadian tersebut, Siti Rohaya dilaporkan mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Namun, hingga kini belum ada penjelasan terperinci mengenai kronologi kejadian maupun penyebab pasti luka bakar yang dialami korban.
Polisi Malaysia dikabarkan telah menangkap enam pria, termasuk majikan korban, yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Meski demikian, proses penyelidikan dan pengungkapan fakta secara menyeluruh masih menjadi hal penting untuk memastikan keadilan bagi Siti Rohaya.
Saudara korban, Yopi, turut meminta pemerintah pusat agar segera bertindak. Ia menilai Siti Rohaya yang berangkat ke Malaysia untuk bekerja justru diduga mengalami kekerasan dari pihak yang mempekerjakannya.
“Saya minta pihak pemerintah pusat memberikan keadilan buat korban. Apalagi dirinya berangkat kerja, justru menjadi korban kekerasan oleh majikannya sendiri,” kata Yopi.
Keluarga berharap KBRI di Malaysia segera memberikan pendampingan dan memastikan kondisi Siti Rohaya mendapat perhatian serius. Mereka juga meminta agar seluruh hak korban dipenuhi, termasuk akses terhadap perlindungan hukum dan bantuan yang diperlukan.
Selain itu, keluarga meminta proses hukum berjalan secara adil dan transparan. Mereka berharap pihak berwenang dapat mengungkap seluruh fakta terkait dugaan penganiayaan tersebut sehingga pihak yang terbukti bersalah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Kini, keluarga hanya berharap Siti Rohaya segera mendapatkan perlindungan yang layak, memperoleh keadilan, dan dapat kembali ke Indonesia untuk berkumpul bersama orang-orang terdekatnya.
Keluarga juga berharap pemerintah Indonesia segera berkoordinasi dengan otoritas Malaysia agar penanganan kasus ini berjalan optimal dan kepulangan Siti Rohaya dapat segera difasilitasi.

Tinggalkan Balasan