Anak Ditendang 3 Remaja Saat Naik Sepeda di Tangerang, Berakhir Damai

Anak Ditendang 3 Remaja Saat Naik Sepeda berakhir Damai.

WARTAXPRESS.comĀ  – Seorang anak diduga menjadi korban kekerasan saat sedang bermain sepeda di wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Korban diduga ditendang oleh tiga remaja hingga terjatuh.

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah video aksi tersebut beredar. Dalam video yang beredar, terlihat tiga orang anak yang menaiki sepeda motor mendekati seorang anak yang tengah mengendarai sepeda.

Ketiga remaja tersebut kemudian diduga menendang korban hingga terjatuh. Peristiwa itu disebut terjadi pada Kamis (24/9/2026) siang.

Kanit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Suhendri, membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah video tersebut viral di media sosial.

“Atas kejadian tersebut, Kapolsek Ciledug bersama Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipadu melaksanakan penyelidikan,” ujar Kanit Suhendri. Rabu 30 September 2026.

Polisi kemudian memfasilitasi penyelesaian masalah secara kekeluargaan melalui mediasi. Kegiatan tersebut digelar pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Bahagia II, RT 06/RW 01, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Korban diketahui bernama Hamsel Arsyad. Sementara tiga anak yang diduga melakukan penendangan masing-masing bernama A,Z, GV, dan A,R.

Dalam proses mediasi, keluarga masing-masing anak yang terlibat didampingi orang tua mereka menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban.

Mediasi tersebut turut disaksikan pegawai dan staf Kelurahan Cipadu, H Mulyadih, serta tokoh masyarakat setempat.

Polisi memberikan ruang kepada kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak memperpanjang persoalan.

“Pihak keluarga korban tidak menuntut dan tidak memperpanjang masalah terhadap anak-anak yang bermasalah,” demikian keterangan kepolisian.

Kedua pihak juga sepakat untuk tidak kembali membuat kegaduhan di wilayah Kelurahan Cipadu.

Polisi menegaskan langkah mediasi dilakukan setelah melakukan penyelidikan terhadap kejadian yang sebelumnya menjadi perhatian publik di media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup