Mundur dari Polri, AKBP Netty Rosdiana Siagian Digeser Jadi Pamen Ditreskrimum Polda Metro Jaya
WARTAXPRESS.com – AKBP Netty Rosdiana Siagian resmi tak lagi menduduki jabatan strategis di lingkungan Polda Metro Jaya. Setelah mengajukan pengunduran diri dari institusi Polri, Netty kini ditempatkan sebagai perwira menengah (pamen) di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Penempatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto Nomor ST/1071/XI/KEP./2026 tertanggal Selasa (3/11/2026).
Dalam telegram itu disebutkan, AKBP Netty Rosdiana Siagian yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenim) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, diangkat sebagai Pamen Ditreskrimum dalam rangka pensiun.
Posisi Kabagrenim Ditreskrimum selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Parikhesit. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangerang Kota.
Perjalanan jabatan Netty di Polda Metro Jaya sebelumnya cukup panjang. Pada 2023 hingga 2025, ia menjabat sebagai Kabagrenim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Setelah itu, ia dimutasi ke Ditreskrimum sebelum akhirnya mengajukan pengunduran diri pada 1 September 2026.
Keputusan Netty meninggalkan institusi Polri sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. Ia mengaku langkah tersebut diambil berdasarkan suara hati nurani dan prinsip untuk tetap menjaga integritas.
Netty secara terbuka menyatakan tidak ingin prinsip dan integritas yang selama ini dipegangnya harus dikorbankan.
“Jadi, sebenarnya lebih ke hati nurani, prinsip hati nurani kita jangan sampai integritas kita itu diperjualbelikan, itu kayaknya bukan gua banget deh,” ungkap Netty.
Meski memilih mundur, Netty menegaskan keputusannya bukan berarti dirinya berseberangan dengan Polri. Ia mengaku tetap mencintai institusi tersebut dan memiliki semangat pengabdian yang sama.
Menurutnya, pengabdian kepada masyarakat tidak harus selalu dilakukan dengan mengenakan seragam kepolisian. Ia ingin tetap memberikan kontribusi lebih luas tanpa meninggalkan prinsip dan aturan yang diyakininya.
“Kalau dibilang berseberangan, enggak. Kita masih sejalan. Kita ikuti alur itu, kita cinta dengan Polri. Tapi, apa yang menjadi prinsip kita itu tidak kita kedepankan. Artinya, saya harus di dalam koridor yang sesuai dengan aturan Polri,” tuturnya.
Selain penempatan Netty, Surat Telegram Kapolda Metro Jaya tersebut juga memuat sejumlah rotasi dan mutasi personel di lingkungan Polda Metro Jaya.
Tercatat, sebanyak 23 perwira menengah mengalami pergeseran jabatan. Rinciannya, 11 perwira merupakan kapolsek, sementara 12 lainnya menduduki jabatan kepala satuan (kasat) di bidang reserse kriminal, reserse narkoba, dan lalu lintas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya rotasi dan mutasi tersebut.
Ia menjelaskan, pergeseran jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier dan pengembangan personel di lingkungan kepolisian.
“Benar, mutasi di internal Polda Metro Jaya merupakan bagian dari pembinaan karir personel,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2026). Dikutip dari kompascom.
Rotasi tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penataan personel di sejumlah jabatan strategis Polda Metro Jaya.

Tinggalkan Balasan