Pemdes Dibebani Cicilan Rp3 Miliar untuk Gerai Koperasi Merah Putih, Ini Skemanya
WARTAXPRESS.com- Pemerintah desa (Pemdes) di Banten harus menanggung biaya pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang lebih dahulu ditalangi PT Agrinas.
Pembayaran tersebut direncanakan berlangsung selama enam tahun dengan cicilan sekitar Rp500 juta per tahun atau mencapai Rp3 miliar.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Banten Agus Mintono menjelaskan, pembangunan fisik gerai terlebih dahulu dibiayai oleh PT Agrinas.
Selanjutnya, kewajiban pembayaran dialihkan kepada pemerintah desa melalui skema pembiayaan yang melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Gerai fisiknya itu ibarat ditalangin dulu. Kalau menurut Permendes Nomor 10 Tahun 2025 ya, yang membayar itu pemerintah desa,” kata Agus, Sabtu 31 Oktober 2026, dikutip dari IDN Times.
Meski demikian, Agus mengaku belum dapat memastikan secara terperinci ketentuan cicilan maupun mekanisme pembayarannya.
“Informasinya seperti itu (membayar Rp500 juta per tahun selama enam tahun), tapi secara hitam di atas putihnya seperti itu, cuma kalau yang bayar pemerintah desa ya iya,” ujarnya.
Di luar persoalan pembiayaan pembangunan gerai, keterbatasan modal untuk menjalankan operasional koperasi juga masih menjadi tantangan bagi sejumlah KDMP di Banten.
Selama ini, sumber permodalan koperasi umumnya berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota.
Sebagian lainnya memperoleh dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Agus menyebut, KDMP di Kabupaten Tangerang, misalnya, mendapatkan bantuan CSR sebesar Rp100 juta untuk masing-masing koperasi. Sementara itu, Pemerintah Kota Cilegon memberikan bantuan Rp10 juta kepada setiap koperasi.
“Ada yang dari CSR sama ada juga dari pemerintah kota seperti di Cilegon diberi bantuannya Rp10 juta per koperasi,” katanya.
Menurut Agus, kebutuhan dan sumber permodalan setiap koperasi berbeda-beda, bergantung pada kondisi serta kemampuan anggotanya.
Pengumpulan simpanan pokok dan wajib masih menjadi salah satu sumber utama untuk memenuhi kebutuhan modal usaha.
Dinkop UKM Banten juga membuka peluang untuk mengkaji alternatif pembiayaan tambahan bagi pengembangan KDMP. Namun, hingga saat ini belum ada skema baru yang ditetapkan sebagai kebijakan.
“Selama ini kan sebatas dari simpanan pokok dan wajib, ditambah CSR. Ke depannya, dirasa ada terobosan yang nanti dikaji dulu sambil berjalan,” katanya.

Tinggalkan Balasan