Jokowi Tak Kuasa Tahan Tangis, Akui Sakit Hati Orang Tuanya Ikut Diseret dalam Polemik Ijazah
WARTAXPRESS.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), tak mampu menyembunyikan kekecewaan dan amarahnya ketika berbicara mengenai kedua orang tuanya yang ikut terseret dalam polemik tuduhan ijazah palsu Universitas Gadjah Mada (UGM).
Persoalan tersebut rupanya menjadi hal yang sangat menyakitkan bagi Jokowi. Bukan semata karena tuduhan terhadap ijazah pendidikannya, melainkan karena nama ibu dan ayah kandungnya turut dipersoalkan oleh pihak-pihak yang meragukan keaslian dokumen pendidikannya.
Momen emosional itu disampaikan Jokowi seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026) malam WIB.
Dengan nada tegas, Jokowi mengaku sangat tersinggung dan marah karena kedua orang tuanya ikut menjadi sasaran tudingan. Ia mengingat kembali bagaimana perjuangan sang ibu dan ayah membesarkan serta menyekolahkannya sejak masih bayi.
“Ya jelas, saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu,” ujar Jokowi.
Di hadapan majelis hakim, Jokowi sebelumnya juga mengungkapkan betapa sakit hatinya ketika Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa mendatangi makam kedua orang tuanya di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Ia terutama mempersoalkan pernyataan yang meragukan bahwa Sudjiatmi Notomihardjo merupakan ibu kandungnya.
Jokowi menegaskan, Sudjiatmi adalah perempuan yang telah melahirkannya, merawatnya sejak bayi, memberikan makan, hingga berjuang menyekolahkan dirinya meski dalam kondisi sulit.
“Dan di situ menyampaikan bahwa Sujiatmi Notomiharjo itu bukan ibu saya. Padahal beliau itu ibu kandung saya, yang memberi makan saya dari kecil, dari bayi sampai gede, menyekolahkan saya dengan amat sulitnya,” ungkap Jokowi dalam persidangan.
Bagi Jokowi, persoalan tersebut bukan lagi sekadar perdebatan mengenai dokumen pendidikan. Ia merasa kehormatan dan pengorbanan kedua orang tuanya ikut diseret dalam polemik yang selama ini ditujukan kepadanya.
Sebelumnya, Roy Suryo dan dr Tifa diketahui mengunjungi makam Widjiatno Notomihardjo dan Sudjiatmi Notomihardjo di Kabupaten Karanganyar pada Kamis (9/10/2025).
Kunjungan tersebut menjadi sorotan setelah videonya diunggah melalui kanal YouTube Refly Harun dan menyebar luas di media sosial.
Dalam video itu, Roy Suryo dan dr Tifa mempertanyakan silsilah keluarga Jokowi dengan menyinggung usia kedua orang tuanya ketika Jokowi dilahirkan. Dr Tifa bahkan mengemukakan hipotesis yang meragukan Sudjiatmi sebagai ibu kandung Jokowi.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menyampaikan bahwa makam tersebut merupakan makam keluarga yang terbuka bagi siapa saja yang ingin berziarah dan mendoakan kedua almarhum.
Di tengah polemik yang belum selesai, Jokowi berharap proses hukum dapat menjadi jalan untuk memulihkan nama baiknya.
Dalam persidangan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar 22.30 WIB itu, Jokowi mengaku telah memperlihatkan sejumlah dokumen pendidikan kepada majelis hakim.
Empat ijazah yang ditunjukkan meliputi ijazah sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga ijazah sarjana (S1).
“Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah: ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S1 saya semuanya sudah saya tunjukkan kepada majelis hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari jaksa penuntut umum. Semuanya sudah melihat tadi bersama-sama,” jelasnya.
Meski demikian, Jokowi memilih menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap bukti-bukti tersebut kepada majelis hakim.
Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menginginkan keadilan agar tuduhan ijazah palsu yang selama ini dialamatkan kepadanya dapat segera diselesaikan melalui proses hukum.
“Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik,” tegasnya.
Jokowi juga mengingatkan bahwa persidangan belum memasuki tahap pembacaan putusan. Karena itu, ia meminta semua pihak bersabar menunggu keputusan majelis hakim.
“Ini kan belum pada tahapan nanti keputusan pengadilan. Jadi kita menunggu, sabar menunggu dulu,” pungkas Jokowi.

Tinggalkan Balasan