Pemkab Tangerang Siapkan Langkah Pemulangan PMI yang Diduga Disiksa Majikan di Malaysia

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana. Dok.Istemewa

WARTAXPRESS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berupaya memfasilitasi kepulangan Siti Rohaya, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, yang diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Malaysia.

Upaya pemulangan tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia. Pemkab Tangerang juga berencana mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat agar penanganan kasus yang menimpa warganya dapat segera ditindaklanjuti.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan untuk memastikan Siti Rohaya dapat kembali ke Indonesia.

Menurutnya, keluarga korban juga perlu segera melaporkan kejadian tersebut kepada Disnaker Kabupaten Tangerang agar proses pendampingan dan penanganan bisa dilakukan secara maksimal.

“Pastinya kami akan membantu proses pemulangan yang bersangkutan. Pemerintah Kabupaten Tangerang akan bersurat kepada Deplu. Selain itu, sebaiknya pihak keluarga juga membuat laporan kepada kami,” ujar Rudi kepada wartawan, Kamis (5/11/2026).

Selain fokus pada pemulangan korban, Disnaker Kabupaten Tangerang akan melakukan penelusuran terhadap proses keberangkatan Siti Rohaya ke Malaysia.

Penelusuran tersebut bertujuan memastikan apakah keberangkatan korban dilakukan melalui jalur resmi sesuai ketentuan penempatan PMI atau justru melalui jalur nonprosedural.

Rudi menyebut pihaknya akan menelusuri seluruh tahapan pemberangkatan, mulai dari proses perekrutan hingga pihak yang bertanggung jawab menyalurkan korban untuk bekerja di Malaysia.

“Kita juga akan mencari tahu terkait proses jalur pemberangkatan PMI itu, apakah jalur legal atau ilegal. Kita akan mencari tahu penyalur PMI yang bernama Siti Rohaya tersebut. Jika jalurnya ilegal, tentu akan kita laporkan,” tegasnya.

Sementara itu, dugaan penyiksaan terhadap Siti Rohaya pertama kali diketahui keluarga setelah sejumlah petugas kepolisian mendatangi kediaman mereka di Desa Jatimulya.

Dalam kunjungan tersebut, pihak keluarga mendapat informasi bahwa Siti sedang menjalani perawatan di Malaysia akibat peristiwa yang dialaminya.

Ayah korban, Kartim, mengaku belum mengetahui secara terperinci bagaimana peristiwa dugaan penyiksaan terhadap putrinya terjadi. Ia mengatakan informasi awal mengenai kondisi anaknya justru diperoleh dari petugas kepolisian yang datang ke rumah.

“Mereka ngasih tahu kalau anak saya dirawat di Malaysia,” ungkap Kartim.

Kartim menambahkan, penanganan atas dugaan kasus penyiksaan tersebut saat ini telah ditangani oleh pihak kepolisian Malaysia.

Pemkab Tangerang berharap koordinasi dengan pemerintah pusat dapat mempercepat proses perlindungan dan pemulangan Siti Rohaya, sekaligus memastikan persoalan perekrutan serta pemberangkatan korban dapat ditelusuri lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup