Penertiban PKL Pasar Anyar Tangerang Meluas hingga Menyasar ke Jalan Abdullah
WARTAXPRESS.com– Penataan kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, terus diperluas. Setelah menyasar pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani, petugas gabungan kini menertibkan pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Abdullah, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kamis, 5 November 2026.
Penertiban tersebut melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersama Trantib Kecamatan Tangerang.
Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama ini digunakan sebagai tempat berjualan.
Camat Tangerang Riswan Setyo Kardinto mengatakan, penataan tidak hanya dilakukan di sejumlah ruas jalan, tetapi akan menyasar seluruh kawasan Pasar Anyar secara bertahap.
“Penertiban di Jalan Abdullah menjadi bagian dari upaya memperluas penataan, sehingga kegiatan perdagangan dapat berlangsung di lokasi yang semestinya tanpa mengganggu akses jalan dan kenyamanan pengguna jalan,” ungkap Riswan.
Ia menambahkan, penertiban akan terus dilakukan agar penataan kawasan Pasar Anyar berjalan merata.
“Dalam hal ini, yaitu penertiban yang terus merata tidak hanya pada Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani saja. Tapi penertiban PKL yang berada diseluruh Kawasan Pasar Anyar secara bertahap akan terus ditertibkan,” tambahnya.
Pemerintah Kota Tangerang juga mengajak para pedagang untuk memanfaatkan fasilitas berjualan di dalam Gedung Pasar Anyar.
“Kami meminta dukungan dan kerja sama semua pihak, mulai dari masyarakat sekitar khususnya mereka para pedagang. Yakni, untuk mau masuk ke dalam Gedung Pasar Anyar dan membangun ekosistem ekonomi yang lebih sehat, bersih dan nyaman untuk semua pihak,” tutupnya.
Menurutnya, penataan secara bertahap ini diharapkan dapat membuat kawasan Pasar Anyar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya.

Tinggalkan Balasan