Terlanjur Pesan Bahan Baku saat Siswa PJJ, MBG di Tangerang Dibagikan ke Warga Sekitar

F-H F-H

WARTAXPRESS.com- Sebanyak 316 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang mengubah pola distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diberlakukan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Koordinator SPPG Kabupaten Tangerang Priyo Basuki mengatakan, makanan yang sebelumnya disiapkan untuk siswa sekolah kini dialihkan kepada warga sekitar, santri pondok pesantren, serta penghuni panti asuhan.

Perubahan distribusi tersebut mulai dilakukan sejak Senin 7 September 2026, dan akan berlangsung sampai pembelajaran tatap muka kembali diterapkan di sekolah.

“Karena terlanjur pesan bahan baku jadi dialihkan untuk warga sekitar, panti asuhan dan agar relawan SPPG membawa pulang untuk dibagikan kepada sanak saudara dan tetangga,” ujar Priyo, dikutip dari.

Selain untuk siswa, penyaluran MBG kepada kelompok penerima manfaat lainnya seperti lansia, balita, ibu menyusui, dan ibu hamil juga dihentikan sementara.

“Dialihkan juga karena kita meminimalisir hal yang tidak diinginkan,” kata Priyo.

Priyo menjelaskan, makanan yang disiapkan oleh SPPG terbagi dalam dua bentuk, yakni makanan siap santap dan bahan makanan yang nantinya diolah.

“Jadi dibagi dua, ada yang masak sebagian ada yang berupa bahan baku,” ucapnya.

Kebijakan tersebut diterapkan setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang memberlakukan PJJ bagi seluruh satuan pendidikan, mulai TK, SD hingga SMP, menyusul meluasnya abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

PJJ berlaku pada 7-9 September 2026 untuk sekolah negeri maupun swasta. Ketentuan itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/3759/IX/Disdik/2026 tentang Imbauan dalam Antisipasi Keselamatan Warga Sekolah di Wilayah Kabupaten Tangerang.

“Melaksanakan PJJ mulai 7-9 September 2026. Seluruh Kepala TK, SD dan SMP agar mengimbau seluruh siswa, guru, dan staf memakai masker saat berangkat atau pulang dan beraktivitas di luar ruangan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Supriyadi.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) juga memutuskan menghentikan sementara penyaluran MBG ke sekolah-sekolah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Keputusan itu berkaitan dengan penerapan PJJ di sekolah penerima manfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup