Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Sekolah di Tangsel Terapkan PJJ
WARTAXPRESS.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Banten, mengalihkan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR) selama satu hari pada Senin, 7 September 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah kesiapsiagaan menyusul aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berdampak terhadap timbulnya abu vulkanik di sejumlah wilayah, termasuk Kota Tangerang Selatan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Deden Deni melalui Surat Edaran Nomor 400.3.1/5613/Dikbud/2026 menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diberlakukan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik sekaligus memastikan hak anak atas layanan pendidikan tetap terpenuhi.
“PJJ atau Belajar Dari Rumah dilaksanakan selama satu hari pada Senin, 7 September 2026,” demikian isi surat edaran tersebut.
Penerapan PJJ berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, SMP, serta pendidikan kesetaraan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.
Dalam surat tersebut, kepala satuan pendidikan diminta memastikan pelaksanaan PJJ tetap berjalan secara bermakna, aktif, dan terarah dengan memanfaatkan ekosistem digitalisasi pembelajaran, seperti portal Learning Management System (LMS), Google Classroom, maupun media daring resmi sekolah.
Selain itu, pihak sekolah diwajibkan memantau keterlaksanaan proses belajar mengajar serta kehadiran pendidik dan peserta didik selama pembelajaran daring berlangsung.
Sekolah juga diminta menyusun dan melaporkan rekapitulasi pelaksanaan PJJ secara berkala kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan melalui bidang pembinaan terkait.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan juga terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan untuk memantau perkembangan situasi.
Koordinasi tersebut dilakukan, antara lain, untuk memperoleh pertimbangan teknis mengenai perkembangan indeks standar pencemar udara (ISPU) serta arah sebaran abu vulkanik sebagai bahan dalam menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.
Di sisi lain, orang tua atau wali murid diimbau melakukan pendampingan, pengawasan, dan bimbingan aktif terhadap anak selama mengikuti PJJ dari rumah.
Orang tua juga diminta mengurangi aktivitas anak di luar ruangan guna menghindari paparan abu vulkanik secara langsung. Apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah, anak diimbau menggunakan masker standar medis atau respirator.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan menyatakan perkembangan kebijakan teknis pembelajaran selanjutnya akan diinformasikan melalui kanal resmi dinas.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keberlangsungan proses pendidikan sekaligus mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik di tengah kondisi udara yang terdampak abu vulkanik.

Tinggalkan Balasan