Polisi Perketat Pengawasan Tol Merak-Tangerang Jelang Demo DPR, Antisipasi Gejolak Massa dari Sumatera
WARTAXPRESS.com— Pihak kepolisian meningkatkan pengawasan di sejumlah jalur menuju Jakarta menjelang aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis 27 Agustus 2026.
Salah satu titik yang mendapat perhatian adalah ruas Tol Merak-Tangerang. Pengamanan diperketat menyusul informasi adanya pergerakan massa dari Lampung dan sejumlah wilayah di Pulau Sumatera yang diperkirakan menuju Jakarta.
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Leksono mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memantau kemungkinan pergerakan massa sejak memasuki wilayah barat Pulau Jawa.
“Info dari Lampung dan Sumatera akan ada rencana juga, ada juga pergerakan, makanya kita memperkuat di jalan tol,” kata Tri dikutip dari Kompas.
Selain jalur tol, kepolisian juga melakukan patroli dan pemantauan di Jalan Raya Serang. Jalur arteri tersebut menjadi salah satu akses yang dapat digunakan masyarakat untuk menuju Jakarta.
“Jalan tol, jalan arteri kita juga akan melakukan patroli dan pemantauan,” ujar Tri.
Dalam pelaksanaannya, polisi berfokus pada kendaraan yang diduga berpotensi digunakan untuk mengangkut peserta aksi.
Bus dan truk bak terbuka menjadi salah satu jenis kendaraan yang akan disasar.
Tri mengatakan, penggunaan truk bak terbuka untuk membawa massa pernah ditemukan dalam sejumlah kegiatan aksi sebelumnya. Pasalnya, kendaraan jenis tersebut pernah digunakan untuk membawa kelompok pelajar.
“Itu kita harus lebih selektif lagi memeriksanya, pengetatan lagi. Apalagi demo tahun kemarin itu mayoritas ibaratnya pelajar,” jelasnya.
Meski pengawasan diperketat, Polresta Tangerang menegaskan tidak menerapkan penyekatan total terhadap kendaraan yang melintas.
Langkah yang dilakukan lebih mengedepankan patroli dan pemantauan pada jalur-jalur yang berpotensi digunakan menuju Jakarta.
“Kami dari Polres sendiri mungkin bukan penyekatan ya. Lebih dibilang melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah jalur yang berpotensi menjadi akses masyarakat menuju Jakarta, baik melalui jalur tol, jalur arteri maupun stasiun kereta api,” tutur Tri.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis 27 Agustus 2026 rencananya melibatkan sejumlah kelompok masyarakat. Salah satunya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Massa AMPB berencana membawa sejumlah tuntutan, termasuk mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Mereka juga akan menyuarakan tuntutan terkait perbaikan sejumlah program pemerintah agar manfaatnya dapat lebih dirasakan masyarakat.

Tinggalkan Balasan