TPA Sampah Ilegal di Pinang Tangerang Terbakar, Alat Berat Dikerahkan untuk Padamkan Api

F-H F-H
Ilustrasi kebakaran, Istemewa.

WARTAXPRESS.com- Kebakaran terjadi di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Api masih membakar tumpukan sampah hingga Rabu 23 September 2026, pagi.

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.00 WIB. Api membakar lahan kosong yang dipenuhi tumpukan sampah.

Hingga pagi, sejumlah titik api masih terlihat di antara tumpukan sampah kering. Asap pekat juga tampak mengepul dari dalam tumpukan sampah.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang Andia Suherlandia Rahman mengatakan, petugas masih melakukan upaya pemadaman di lokasi.

“Kondisi terkini pembuangan sampah ilegal. Kondisi saat ini, butuh alat berat untuk penguraian,” kata Andia dikutip dari Detikcom.

Menurutnya, alat berat diperlukan untuk mengurai tumpukan sampah sehingga petugas dapat menjangkau sumber api yang berada di bagian dalam.

BPBD Kota Tangerang telah mengerahkan empat unit kendaraan pemadam kebakaran dan 16 personel untuk menangani kebakaran tersebut.

Lebih lanjut, petugas masih melakukan proses pemadaman dan penanganan terhadap titik api yang berada di dalam tumpukan sampah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup