Penandatanganan MOU Antar Kepala Daerah, Pemkot Tangsel Kembangkan Aplikasi Sisgita
Tangerang Selatan — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat komitmen berbagi inovasi tata kelola data melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut atas ketertarikan sejumlah pemerintah daerah terhadap inovasi Sistem Peta Pajak dan Pertanahan yang dikembangkan Pemkot Tangsel dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, sistem aplikasi Sisgita ini memungkinkan pengelolaan data perpajakan dan pertanahan dilakukan secara lebih terintegrasi, berbasis spasial, serta mendukung pemutakhiran dan validasi data objek pajak.
“Jadi aplikasi Sisgita ini bisa juga transfer pengetahuan, data, dan sumber daya manusia agar daerah lain dapat turut merasakan manfaat sistem yang lebih transparan, akurat, dan efisien,” kata Benyamin.
Benyamin menjelaskan, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pajak dan pertanahan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas data sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Melalui sistem berbasis GIS, sambung Benyamin, pemerintah dapat melakukan pemetaan objek pajak, pemutakhiran data, serta mengidentifikasi potensi penerimaan secara lebih sistematis. Integrasi data juga membantu mengurangi potensi duplikasi dan ketidaksesuaian data.
“Pengembangan sistem tersebut juga berkaitan dengan integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2. Integrasi ini menghubungkan data bidang tanah, perizinan, dan perpajakan sehingga pengelolaan data dapat dilakukan secara lebih terpadu,” ujarnya.
Bagi Pemkot Tangsel, replikasi inovasi tersebut menjadi bagian dari semangat berbagi praktik baik antarpemerintah daerah. Transfer pengetahuan dan pengalaman diharapkan dapat membantu daerah lain mengembangkan sistem serupa sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah.
Selain mendukung akurasi dan keterpaduan data, inovasi ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Inovasi yang dikembangkan di Tangsel tidak berhenti pada penerapan di daerah sendiri, tetapi dapat menjadi pengetahuan dan pengalaman yang dibagikan untuk mendukung transformasi digital pemerintahan daerah di berbagai wilayah Indonesia,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan