2 Minggu Terungkap 59 Kasus, Ciledug Dinobatkan Jadi Wilayah Rawan Curanmor
WARTAXPRESS.com- Polres Metro Tangerang Kota memetakan Ciledug terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berdasarkan tingginya laporan kehilangan sepeda motor di wilayah tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Garbawiyata J. Sianipar mengatakan, sejumlah lokasi di Ciledug tercatat memiliki kasus curanmor yang cukup banyak.
“Yang cukup menonjol itu di wilayah Ciledug ya. Ada beberapa TKP di wilayah Ciledug yang menjadi konsen kita, karena berdasarkan data memang cukup banyak kejadian di sana,” ujar Herbin, Selasa 22 September 2026, dikutip dari Kompas.
Tingginya kasus tersebut menjadi salah satu perhatian kepolisian dalam operasi penindakan yang digelar selama 14 hari.
Dalam operasi itu, Polres Metro Tangerang Kota mengungkap 59 kasus curanmor dan menangkap 38 tersangka.
Para tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan pencurian kendaraan, mulai dari pelaku utama, joki curanmor, penadah, hingga pihak yang berperan sebagai perantara.
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti.
Di antaranya 33 sepeda motor, senjata api, senjata tajam, peluru, kunci letter T, kunci letter Y, mata kunci, sejumlah telepon seluler, serta 112 dokumen kendaraan berupa BPKB, STNK dan surat keterangan lainnya.
Sebanyak 33 sepeda motor hasil pengungkapan kemudian dikembalikan kepada pemilik sah.
Kepolisian mengimbau masyarakat, terutama warga Ciledug dan wilayah sekitarnya, meningkatkan pengamanan kendaraan ketika diparkir. Penggunaan kunci tambahan juga dianjurkan untuk memperkecil risiko pencurian.
“Jika ada informasi atau kejadian tindak kejahatan, harap segera melapor ke pihak kepolisian terdekat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan