Menu

Mode Gelap
Pendaftaran SPMB di SMA Negeri 05 Salembaran kabupaten Tangerang Penuh Teka-teki  Sebab terjadinya Banjir di Pondok Maharta, Ini Kata Kepala Dinas DSDABMBK Kota Tangsel  Pegawai PPPK ada Peluang Masuk Jabatan Struktural, Asal Mengikuti Semua Aturan Siapkan Mesin Pompa Tambahan, Benyamin Tinjau Lokasi Banjir Maharta yang merendam Puluhan Kk Ada 5 Titik Turap di Perumahan Nusa Loka Longsor Sedalam 7 meter, Warga Kuwatir Terjadi Banjir  Awali Tugas di Hari Pertama, Kapolresta Tangerang Ziarah ke Makam R.A. Wangsakara

Politik

Wali Kota Tangsel Bakal digugat Pemuda Muhammadiyah, usai Penunjukan Eks Penyidik KPK sebagai Stafsus

badge-check


Foto: KETUA organisasi Muhammadiyah Tangsel ( 30 April 2025). Perbesar

Foto: KETUA organisasi Muhammadiyah Tangsel ( 30 April 2025).

WARTAXPRESS.com – Penunjukan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, sebagai staf khusus di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menuai berbagai komentar khususnya di organisasi Muhammadiyah Tangsel.

Salah satunya datang dari kalangan Ketua Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Tangerang Selatan (Tangsel), Rindang Panuntun.

Bahwa, organisasi Muhammadiyah akan melakukan gugatan terhadap Wali Kota Tangsel, Benyamin Davie terkait pengangkatan mantan Wakil KPK sebagai staf khusus di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (stafsus).

Namun, organisasi keagamaan tersebut menegaskan bahwa hingga saat ini, mereka belum mengambil langkah resmi terkait gugatan tersebut.

“Sebelum itu, kita dari pihak Muhammadiyah belum ada gugatan terhadap Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie,” ujar Rindang Panuntun pemuda Muhammadiyah saat di wawancarai oleh wartawan.

Ia menjelaskan bahwa sejauh ini, kritik hanya datang dari individu atau kader secara personal, bukan dari institusi secara resmi.

“Baru dari personal kader lah, Kita dari secara resmi belum ada itu. Belum ada komando, tapi kita masih mengkaji lagi.”

Penunjukan Lili Pintauli mantan Wakil KPK, menjadi perhatian tersendiri bagi mereka,

Terutama mengingat rekam jejak sang mantan penyidik yang sempat mengundurkan diri dari KPK di tengah sorotan publik.

“Mungkin secara kritikal lah terkait mantan penyidik KPK Lili Pintauli yang menjadi stafsus Pemkot Tangsel. Kita masih pelajarin juga sih. Jujur, kita masih mengkaji. Kalau official udah resmi, baru kita koordinasi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Penunjukan tersebut menuai pro kontra lantaran Lili diduga memiliki rekam jejak tidak baik saat menjabat sebagai pimpinan KPK.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Abdul Hamim Jauzie menjelaskan pada saat itu, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak H Panggabean menyebut, Lili telah melakukan tiga pelanggaran.

Pertama, permintaan fasilitas tiket MotoGP Mandalika ke Pertamina, yang berarti Lili juga berhubungan dengan pihak yang sedang berperkara di KPK.

“Sebab, diketahui KPK memang sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas atau LNG di Pertamina,” imbuhnya,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pegawai PPPK ada Peluang Masuk Jabatan Struktural, Asal Mengikuti Semua Aturan

10 Juli 2025 - 23:49 WIB

Anggota DPRD Tangsel Kritik Pemkot Soal Penanganan Banjir di Paku Jaya, Perlu Kolaborasi Antar Wilayah 

8 Juli 2025 - 22:19 WIB

Benyamin Pastikan Gaji PPPK Tangsel Dianggarkan di APBD Perubahan 2025

5 Juli 2025 - 17:58 WIB

Pegawai P3K Berbondong-bondong Ingin Gadaikan SK ke Bank, Benyamin Sebut: Sudah Kebaca 

1 Juli 2025 - 01:36 WIB

Wali Kota Tangsel Ingatkan Kepada Pegawai PPPK yang Bolos Maupun Melanggar Aturan Bisa Dipecat

30 Juni 2025 - 17:53 WIB

Trending di Politik