WARTAXPRESS.com – Penunjukan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, sebagai staf khusus di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menuai berbagai komentar khususnya di organisasi Muhammadiyah Tangsel.
Salah satunya datang dari kalangan Ketua Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Tangerang Selatan (Tangsel), Rindang Panuntun.
Bahwa, organisasi Muhammadiyah akan melakukan gugatan terhadap Wali Kota Tangsel, Benyamin Davie terkait pengangkatan mantan Wakil KPK sebagai staf khusus di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (stafsus).
Namun, organisasi keagamaan tersebut menegaskan bahwa hingga saat ini, mereka belum mengambil langkah resmi terkait gugatan tersebut.
“Sebelum itu, kita dari pihak Muhammadiyah belum ada gugatan terhadap Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie,” ujar Rindang Panuntun pemuda Muhammadiyah saat di wawancarai oleh wartawan.
Ia menjelaskan bahwa sejauh ini, kritik hanya datang dari individu atau kader secara personal, bukan dari institusi secara resmi.
“Baru dari personal kader lah, Kita dari secara resmi belum ada itu. Belum ada komando, tapi kita masih mengkaji lagi.”
Penunjukan Lili Pintauli mantan Wakil KPK, menjadi perhatian tersendiri bagi mereka,
Terutama mengingat rekam jejak sang mantan penyidik yang sempat mengundurkan diri dari KPK di tengah sorotan publik.
“Mungkin secara kritikal lah terkait mantan penyidik KPK Lili Pintauli yang menjadi stafsus Pemkot Tangsel. Kita masih pelajarin juga sih. Jujur, kita masih mengkaji. Kalau official udah resmi, baru kita koordinasi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Penunjukan tersebut menuai pro kontra lantaran Lili diduga memiliki rekam jejak tidak baik saat menjabat sebagai pimpinan KPK.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Abdul Hamim Jauzie menjelaskan pada saat itu, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak H Panggabean menyebut, Lili telah melakukan tiga pelanggaran.
Pertama, permintaan fasilitas tiket MotoGP Mandalika ke Pertamina, yang berarti Lili juga berhubungan dengan pihak yang sedang berperkara di KPK.
“Sebab, diketahui KPK memang sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas atau LNG di Pertamina,” imbuhnya,