WARTAXPRESS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penambahan minyak goreng dalam paket bantuan sosial (bansos) dari satu liter menjadi dua liter per bulan. Kebijakan ini akan berlaku pada penyaluran bansos Oktober hingga November 2025.
“Penambahan dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya penerima bansos,” ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, dilansir dari Antara, Selasa 23 September 2025.
Said mengungkapkan sempat ada usulan pemberian minyak goreng hingga lima liter, namun tidak dilanjutkan karena dianggap keluar dari tujuan awal program. Penambahan ini merupakan hasil rapat pimpinan DPR dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pekan lalu.
“Bantuan 10 kg beras saja dirasa belum cukup, maka diminta ditambah dua liter minyak goreng per bulan,” jelas Said.
Menkeu Purbaya memastikan pemerintah menyetujui usulan DPR tersebut dalam rapat paripurna pengesahan RAPBN 2026.
“Pemerintah menyetujui penambahan paket bansos, termasuk minyak goreng dua liter,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, terutama di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun.