Kejagung Minta Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG, Ini Alasannya

F-H F-H

WARTAXPRESS.com– Kejaksaan Agung (Kejagung) menginstruksikan seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia untuk menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7/2026) dan ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya instruksi tersebut.

Menurut dia, penghentian dilakukan karena masa pengumpulan data yang sebelumnya diberikan kepada jajaran Kejati telah berakhir.

“Benar, surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya,” kata Anang dikutip dari Detik, Selasa 14 Juli 2026.

Meski proses pengumpulan data dihentikan, Kejagung memastikan informasi yang telah diperoleh sebelumnya tetap akan ditindaklanjuti.

Data tersebut akan menjadi bagian dari pendalaman kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG yang saat ini sedang ditangani Korps Adhyaksa.

“Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung,” jelas Anang.

Instruksi penghentian tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi atas surat sebelumnya yang diterbitkan pada 15 Juni 2026.

Saat itu, Kejagung meminta seluruh Kejati melakukan inventarisasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan program MBG yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN).

Keputusan tersebut juga disebut diambil berdasarkan disposisi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Bersama ini, kami meminta kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing,” bunyi isi surat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup