Razia Miras di Cibodas, Satpol PP dan Polsek Jatiuwung Amankan 77 Botol
KOTA TANGERANG, WARTAXPRESS.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersama Polsek Jatiuwung menyita puluhan minuman beralkohol dari sebuah toko kelontong berkedok di wilayah Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Jumat (9/1/2026).
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 77 botol minuman beralkohol berkadar tinggi dari berbagai merek yang dijual secara ilegal. Razia ini merupakan bagian dari operasi rutin untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang larangan peredaran minuman beralkohol.
Petugas gabungan menyisir sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat penjualan minuman keras. Hasilnya, sebuah toko kelontong kedapatan menjual miras secara sembunyi-sembunyi kepada masyarakat.

Camat Cibodas, Ahmad Suhendar, mengatakan operasi pencegahan peredaran miras ini menjadi agenda rutin pemerintah kecamatan bersama aparat penegak hukum demi menjaga kondusifitas wilayah.
“Alhamdulillah, ini merupakan agenda operasi rutin bersama jajaran Polsek Jatiuwung terkait peredaran miras di Kecamatan Cibodas. Dari hasil sementara, kami mengamankan kurang lebih 77 botol miras dari berbagai jenis,” ujar Ahmad Suhendar.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan razia gabungan secara berkala. Selain penindakan, pemerintah kecamatan juga akan mengedepankan langkah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta para pedagang terkait aturan yang berlaku.
“Ke depan kami akan terus melakukan razia rutin dan sosialisasi Perda Nomor 7 dan 8 tentang miras dan pelacuran. Ini sebagai langkah memberikan rasa aman bagi masyarakat, terlebih menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah,” tambahnya.
Sementara itu, pemilik atau pedagang minuman beralkohol tersebut telah dilakukan pendataan dan selanjutnya akan dijadwalkan mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Seluruh barang bukti berupa minuman beralkohol yang disita akan diamankan dan segera dimusnahkan oleh pihak berwenang.
Operasi ini diharapkan dapat menekan peredaran minuman beralkohol ilegal serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kota Tangerang.

Tinggalkan Balasan