Pemprov Banten Targetkan Proyek PSEL TPA Jatiwaringin Dimu -

Menu

Mode Gelap
Pemprov Banten Targetkan Proyek PSEL TPA Jatiwaringin Dimulai Desember 2025 Tragedi di Sekolah Elit Gading Serpong, Siswa Meninggal Usai Terjatuh, Orang Tua Korban Diduga Diminta Diam Kurir Paket Kehilangan Motor, Paket, dan Dompet di Pasar Kemis, Diduga Jadi Korban Spesialis Curanmor, Polisi Minta Gerak Cepat Pemuda Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga, Keluarga Tuntut Keadilan Pemkot Tangsel Tebus Lahan Warga Terdampak TPA Cipeucang, Komitmen Atasi Dampak Lingkungan dan Tingkatkan Kesejahteraan Sisa Kas Pemkot Tangsel Capai Rp1 Triliun, Fokus untuk Gaji Pegawai dan Bayar Tagihan Akhir Tahun  

Pemerintahan

Pemprov Banten Targetkan Proyek PSEL TPA Jatiwaringin Dimulai Desember 2025

badge-check


Gubernur Banten Andra Soni didampingi Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid dan pelaku pengusaha dalam memberikan keterangan pers di Tangerang, Banten. Sumber Foto: Antara. / WARTAXPRESS.com // Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni didampingi Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid dan pelaku pengusaha dalam memberikan keterangan pers di Tangerang, Banten. Sumber Foto: Antara. / WARTAXPRESS.com //

WARTAXPRESS.com – Pemerintah Provinsi Banten mengintensifkan persiapan pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. menyatakan proyek vital ini ditargetkan sudah dapat dimulai pada Desember 2025.

Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa proyek PSEL bukan sekadar ambisi, melainkan kebutuhan mendesak bagi masyarakat di kawasan Tangerang Raya. Ia mendorong seluruh pemerintah daerah di aglomerasi tersebut untuk berkolaborasi mempercepat proses persiapan.

“Perlu diskusi agar yang di Jatiwaringin merupakan kerja bersama kita. Waste to energy bukan sekadar keinginan, tapi kebutuhan,” ujar Andra Soni, Kamis 6 November 2025. Dikutip detikcom.

Kolaborasi dan Kesiapan Lahan

Menanggapi kebutuhan infrastruktur, Gubernur Andra Soni mengaku telah meninjau langsung TPA Jatiwaringin. Menurutnya, lahan seluas 5-7 hektare tersebut masih memerlukan pemenuhan sarana pendukung esensial, seperti air, angkutan, dan akses jalan.

“Saat ini sedang dilakukan pematangan lahan,” tambahnya.

Proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah ini akan dikerjakan oleh Danantara, Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah karena volume sampah harian di wilayah Tangerang Raya telah mencapai lebih dari 5.000 ton per hari, sebuah angka yang menurut kajian Danantara, sangat layak untuk diolah menjadi energi listrik.

Perjanjian Kerja Sama Jadi Prioritas

Untuk mewujudkan percepatan, Gubernur Banten memberikan instruksi tegas kepada instansi terkait.

“Dinas Lingkungan Hidup di wilayah (Tangerang Raya) tersebut harus segera menyusun rancangan atau konsep perjanjian kerja sama program PSEL,” paparnya, menggarisbawahi langkah administratif dan legal sebagai prioritas selanjutnya.

Dengan dimulainya proyek PSEL di TPA Jatiwaringin, diharapkan masalah penumpukan sampah di Tangerang Raya dapat teratasi secara signifikan, sekaligus memberikan manfaat berupa ketersediaan energi listrik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tragedi di Sekolah Elit Gading Serpong, Siswa Meninggal Usai Terjatuh, Orang Tua Korban Diduga Diminta Diam

5 November 2025 - 20:14 WIB

Kurir Paket Kehilangan Motor, Paket, dan Dompet di Pasar Kemis, Diduga Jadi Korban Spesialis Curanmor, Polisi Minta Gerak Cepat

5 November 2025 - 14:05 WIB

Pemuda Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga, Keluarga Tuntut Keadilan

5 November 2025 - 01:38 WIB

Pemkot Tangsel Tebus Lahan Warga Terdampak TPA Cipeucang, Komitmen Atasi Dampak Lingkungan dan Tingkatkan Kesejahteraan

4 November 2025 - 16:03 WIB

Sisa Kas Pemkot Tangsel Capai Rp1 Triliun, Fokus untuk Gaji Pegawai dan Bayar Tagihan Akhir Tahun  

4 November 2025 - 15:03 WIB

Trending di Berita Terkini