TANGKOT, WARTAXPRESS.com – Pemerintah Kota Tangerang menegaskan sikap tegas dalam menyikapi perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026. Seluruh elemen masyarakat diminta menghindari euforia berlebihan dan menggantinya dengan kegiatan positif, salah satunya doa bersama di lingkungan masing-masing.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menekankan bahwa perayaan tahun baru seharusnya dilaksanakan secara sederhana serta tidak memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satu bentuk konkret imbauan tersebut adalah larangan menyalakan kembang api saat malam pergantian tahun.

“Menjelang Natal dan Tahun Baru 2026, kita tentu ingin merayakan dengan bahagia dan berkumpul bersama keluarga. Namun yang terpenting, perayaan itu harus aman dan nyaman, salah satunya dengan tidak menyalakan kembang api,” tegas Sachrudin usai kegiatan di Kantor DPRD Kota Tangerang, Rabu 24 Desember 2025. Dikutip situs Pemkot.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan semata soal keamanan, tetapi juga sebagai wujud empati Pemerintah Kota Tangerang terhadap para korban bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya Aceh dan Sumatera yang masih berjuang dalam pemulihan pascabanjir.

“Saudara-saudara kita di wilayah bencana juga ingin merasakan kebahagiaan Natal dan Tahun Baru. Maka sebagai bentuk empati dan kepedulian, kita usahakan tidak berpesta kembang api,” ujarnya dengan nada tegas.

Sachrudin menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang bersama unsur Forkopimda akan melakukan pemantauan intensif di seluruh wilayah, baik saat malam Natal maupun malam pergantian tahun, guna memastikan kondisi kota tetap kondusif.

Langkah ini diambil agar masyarakat Kota Tangerang dapat merayakan akhir tahun dengan penuh makna, aman, nyaman, serta tetap menjunjung nilai solidaritas dan kepedulian sosial.