WFH ASN Diperpanjang hingga September 2026, Pemerintah Klaim Berdampak Positif

F-H F-H
WFH, Dok Istimewa.

WARTAXPRESS.com- Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam sepekan hingga September 2026.

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Agustus 2026 setelah sebelumnya diterapkan sejak 1 April lalu.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan, keputusan memperpanjang WFH diambil berdasarkan hasil evaluasi pemerintah selama dua bulan terakhir.

“Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien,” kata Qodari dalam keterangannya, Selasa, 4 Agustus 2026, dikutip dari Kompas.

Menurutnya, kebijakan WFH tidak hanya berkaitan dengan perubahan lokasi bekerja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya transformasi budaya kerja dan penghematan energi.

Qodari menjelaskan, selama pelaksanaan kebijakan tersebut pemerintah melihat adanya dampak positif, termasuk dalam mendorong digitalisasi pemerintahan.

Karena itu, WFH dinilai sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan lebih dinamis dan mampu merespons perubahan yang berlangsung cepat.

“Keputusan tersebut diambil karena kebijakan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu menjawab kebutuhan perubahan yang terjadi sangat cepat di lingkungan strategis nasional, regional dan global,” jelas dia.

Meski kebijakan diperpanjang, pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.

Unit yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti Mal Pelayanan Publik, layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan, tetap beroperasi penuh setiap hari kerja.

Selain memperpanjang WFH, pemerintah juga menyatakan akan mengendalikan perjalanan dinas secara lebih selektif serta mendorong penggunaan transportasi umum sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan penghematan energi.

“Karena itu, pemerintah akan terus memantau pelaksanaan Gerakan Budaya Kerja Baru secara berkala berdasarkan indikator kinerja, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas organisasi,” pungkas Qodari.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup