Buruh Bakal Gelar Aksi Unjuk Rasa Oktober, Dimulai dari Daerah-daerah Industri
WARTAXPRESS.com- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSPPB) menyiapkan rangkaian aksi unjuk rasa yang akan digelar secara bertahap pada Oktober 2026.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan waktu pelaksanaan aksi belum ditentukan karena masih dibahas.
Aksi nantinya dimulai dari daerah dengan sasaran kantor gubernur di setiap provinsi.
“KSPI, Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh, KSPPB, direncanakan bulan Oktober. Kapan? Itu nanti akan didiskusikan lebih lanjut. Aksinya dimulai dari daerah dulu. Dari setiap provinsi nanti akan ada aksi ke kantor-kantor gubernur,” jelasnya dikutip dari detikfinance, Kamis, 16 September 2026.
Said memastikan aksi tersebut tidak digelar pada September. Ia mengatakan keputusan itu diambil agar agenda buruh tidak dikaitkan dengan isu lain yang berpotensi memicu kericuhan.
“Aksinya itu tapi tidak bulan September ini, karena kami tidak mau terjebak dengan isu istilah ‘Black September’. Kami nggak mau ikut-ikutan itu. Kami hanya memperjuangkan isu buruh. Tidak ikut-ikutan yang mengakibatkan kerusakan atau kericuhan,” ujar Said.
Dalam rencana aksi Oktober, KSPI, Partai Buruh, dan KSPPB membawa lima tuntutan. Salah satunya adalah permintaan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk 2027 sebesar 7,5 persen hingga 9,5 persen.
Mereka juga mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan serta meminta pemerintah merevisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 terkait pekerja alih daya.
Tuntutan lainnya menyangkut skema pesangon 0,5 kali yang diminta dihapus dan diganti menjadi minimal 1,0 kali sesuai Putusan MK Nomor 168.
Buruh juga meminta pemotongan pajak Jaminan Hari Tua (JHT) yang saat ini disebut sebesar 5 persen dihapus menjadi 0 persen.
“Ini ada Menteri Keuangan yang baru, kami ingin mengingatkan Pak Suahasil agar permintaan kaum buruh dan para anggota masyarakat pajak jaminan hari tua itu adalah 0%. Sekarang ini kan 5%, pajaknya kami minta 0%” ucap Said .
Said kembali menegaskan aksi akan dilakukan di daerah dan kota-kota industri pada Oktober, bukan September.
“Ada rencana aksi, tapi rencana aksi di daerah, di kota-kota industri, tidak bulan September ini. Kita nggak mau gerakan buruh menjadi sesuatu yang kontraproduktif kalau kita lakukan di September,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan