Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy : Kita Pastikan Kooperatif dan Hormati Proses Hukum APH
Jakarta — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Ossy Dermawan buka suara terkait ditangkapnya sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN yang dilakukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Ossy menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati setiap proses hukum yang tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Dirinya pun berkomitmen mendukung penuh proses yang sedang berlangsung.
“Tentunya, Kementerian ATR/BPN menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” kata Ossy di Jakarta, Selasa (15/09/2026).
Baca juga : OTT Korupsi HGB, KPK Ciduk Kepala Kantah Kota Tangerang
Wamen Ossy mengatakan, Kementerian ATR/BPN tidak akan berspekulasi mengenai substansi perkara maupun kronologi kejadian sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.
“Proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian, di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK. Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi,” ujar Ossy.
Baca juga : Kepala Kantah Diciduk KPK, Ini Jawaban BPN Kota Tangerang
Ossy menuturkan, Kementerian ATR/BPN tetap memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan. Hal tersebut menjadi perhatian agar proses hukum yang sedang berlangsung tidak berdampak terhadap kebutuhan masyarakat atas layanan pertanahan.
“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” tutur Ossy.
Untuk memastikan layanan tetap tersedia bagi masyarakat di tengah proses pemeriksaan ini, Ossy mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN telah melakukan pengecekan terhadap layanan di Kantor Pertanahan.
“Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya. Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkap Ossy

Tinggalkan Balasan