OTT Korupsi HGB, KPK Ciduk Kepala Kantah Kota Tangerang

Tardi Kepala Kantah Kota Tangerang

Tangerang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) diwilayah Jabotabek pada Senin (14/9/2026). Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat di lingkup Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Salah satu pejabat yang terjaring OTT KPK yakni Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi. Selain Tardi, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat yang diduga korupsi dalam pengurusan HGB antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurungi, Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq, dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Dari OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai berbentuk rupiah dan mata uang asing yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Uang tersebut dibungkus atau dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang jumlahnya sekitar 20-an buah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jabodetabek pada hari ini.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi dikutip Selasa (15/9/2026).

Budi menjelaskan, OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. Salah satu yang ditangkap adalah Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

“Ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu (dari) Summarecon,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup