TANGSEL WARTAXPRESS.com – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Wanto Sugito, menyoroti langkah Wali Kota yang kembali merombak jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkot Tangsel.

Ia menegaskan bahwa rotasi pejabat memang menjadi kewenangan penuh kepala daerah, namun tetap harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Rotasi dan mutasi pejabat adalah hak prerogatif Wali Kota, dan kami menghormati kewenangan tersebut,” ujar Wanto, Jumat 21 November 2025.

Meski demikian, Ketua DPC PDIP Tangsel itu mengingatkan agar perombakan tidak berhenti pada formalitas pergantian orang. Ia menekankan pentingnya proses yang berbasis evaluasi objektif dan meritokrasi agar birokrasi semakin kuat.

“Harapan kita, perombakan ini benar-benar berbasis kinerja, integritas, dan rekam jejak. Bukan sekadar ganti orang, tapi ganti pola kerja ke arah yang lebih baik,” tegasnya.

Wanto menilai Tangsel tengah memasuki fase pembangunan yang kritis sekaligus menghadapi dinamika politik yang meningkat. Karena itu, stabilitas dan responsivitas birokrasi menjadi kunci.

“Pejabat yang baru harus bisa langsung tancap gas menangani isu-isu krusial seperti sampah, banjir, pendidikan, pelayanan administrasi, pengangguran, hingga penguatan ekonomi rakyat,” katanya.

Ia memastikan DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan untuk melihat apakah rotasi ini benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami akan memonitor. Yang terpenting, masyarakat harus merasakan layanan publik yang makin baik,” ujarnya.

Di akhir pernyataan, Wanto menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

“Selamat bertugas. Bekerjalah dengan integritas dan profesional. Tangsel butuh aparatur yang benar-benar hadir untuk rakyat,” pungkasnya.