Manajemen Talenta ASN Diperkuat, Andra Soni Dorong Birokrasi Banten Berbasis Kinerja
BANTEN, WARTAXPRESS.com– Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada kinerja melalui penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem ini dinilai menjadi instrumen strategis untuk memperkuat meritokrasi dalam tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten.
Penegasan tersebut disampaikan Andra Soni saat menghadiri peluncuran Implementasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, yang berlangsung di Hotel Aston Serang, Senin (5/1/2026).
Menurut Andra Soni, manajemen talenta ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Regulasi tersebut menempatkan sistem merit sebagai dasar utama pengelolaan karier ASN agar berjalan objektif, transparan, dan profesional.
“Dengan manajemen talenta, kita mendorong budaya berlomba-lomba untuk berprestasi dan mengeksekusi program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Andra Soni.
Ia menekankan bahwa pola pengisian jabatan ke depan tidak lagi bertumpu pada senioritas atau masa kerja semata. ASN harus dinilai berdasarkan kinerja, rekam jejak, kompetensi, dan prestasi yang terukur.
Selain itu, Gubernur mengingatkan bahwa esensi tugas ASN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tugas utama kita adalah melayani. Jangan menunggu besok untuk apa yang bisa kita kerjakan hari ini,” tegasnya.
Lebih jauh, Andra Soni menilai penerapan manajemen talenta menjadi wujud keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
ASN yang menunjukkan kinerja baik harus mendapatkan ruang pengembangan karier, sementara evaluasi objektif dilakukan secara berkelanjutan bagi ASN yang belum optimal.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah kabupaten/kota, terutama Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.
Konsistensi penerapan manajemen talenta di seluruh daerah dinilai menjadi syarat utama agar pengelolaan ASN benar-benar berbasis kinerja.
“Manajemen talenta ini bukan hanya soal sistem, tetapi soal komitmen bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan bahwa Pemkot Serang mulai mengimplementasikan manajemen talenta sebagai langkah awal membangun birokrasi yang transparan dan akuntabel.
Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan Pemprov Banten dan pemerintah pusat.
“Pengisian jabatan kami dorong agar dilakukan secara objektif dan akuntabel. Sistem ini juga lebih efisien dan mempercepat proses, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Budi Rustandi.
Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah Pemprov Banten dan Pemkot Serang dalam mengimplementasikan manajemen talenta ASN.
Menurutnya, sistem ini dirancang untuk memastikan jabatan strategis diisi oleh ASN dengan kinerja terbaik tanpa intervensi politik.
“Manajemen talenta memastikan pejabat dipilih berdasarkan kinerja terbaik. Sistem ini lebih cepat, efisien, dan transparan karena diawasi langsung melalui ASN Digital dan SI-MATA,” jelas Zudan.
Dari sisi teknis, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKPSDM Kota Serang Dr. Murni mengungkapkan bahwa Pemkot Serang telah memperoleh persetujuan teknis penerapan manajemen talenta dari BKN.
Selain itu, pemanfaatan fasilitasi pemrofilan ASN melalui Computer Assisted Competency Test (CACT) juga telah disiapkan dengan kuota sebanyak 1.152 ASN.
“Manajemen talenta ini kami siapkan sebagai sistem yang objektif dan berkelanjutan, agar pengembangan karier ASN benar-benar berbasis kompetensi dan kinerja,” pungkas Murni.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, Asisten Daerah III Provinsi Banten Deni Hermawan, Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, serta jajaran pejabat terkait.

Tinggalkan Balasan