Polisi Bongkar Fakta di Balik Kasus Viral Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Pelaku Ternyata Pengusaha Mobil Bekas

Dok.istemewa.

WARTAXPRESS.com – Kasus viral penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Kota Tangerang akhirnya menemukan titik terang.

Aparat kepolisian memastikan bahwa pria berinisial FP (38) yang sempat dikaitkan dengan isu pejabat publik, ternyata bukanlah seorang pejabat, melainkan seorang wiraswasta yang menjalankan usaha jual beli mobil bekas.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa informasi yang beredar luas di media sosial sebelumnya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“(Pelaku) bukan pejabat, wiraswasta biasa,” ujar Jauhari pada saat konfrensi pers, Sabtu (27/6/2026).

Dari hasil penyelidikan, FP diketahui menjalankan usaha perdagangan mobil bekas lintas daerah. Aktivitasnya mencakup pembelian kendaraan di wilayah Jakarta untuk kemudian dijual kembali ke sejumlah daerah di luar Pulau Jawa, termasuk Sumatera.

“Dia biasa cari mobil second di Jakarta, lalu dijual lagi ke daerah Lampung dan beberapa wilayah Sumatera,” jelas Jauhari.

Penangkapan terhadap FP dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin AKBP Parikhesit.

Pelaku diamankan pada Jumat (26/6) sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya yang berada di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, polisi resmi menetapkan FP sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut. Ia kini dijerat dengan Pasal 466 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup