Nadiem Makarim Siap Hadir Pemeriksaan KPK Kasus Google Cloud -

Menu

Mode Gelap
Menteri LH Dorong Pemanfaatan Seluruh Instrumen Hukum untuk Tindak Pelaku Karhutla DPR Soroti Pentingnya Regulasi Royalti yang Adil dan Transparan Seusai Kunker di Bandung, Prabowo Naik Whoosh dan Disambut Meriah oleh Warga MTQ ke-16 Tangsel Resmi Ditutup, Wali Kota Serahkan Juara Umum ke Wilayah Pamulang  Mengejutkan! Calon Siswa Sekolah Rakyat 33 Tangsel Mengundurkan Diri, Belum Siap Tinggal di Asrama Cek Battery Health di HP Oppo? Ini Cara yang Jarang Diketahui Pengguna!

Hukum

Nadiem Makarim Siap Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Google Cloud

badge-check


Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akan kembali diperiksa KPK terkait kasus Google Cloud besok, Kamis 7 Agustus 2025. (Instagram/@nadiem_makarim__) Perbesar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akan kembali diperiksa KPK terkait kasus Google Cloud besok, Kamis 7 Agustus 2025. (Instagram/@nadiem_makarim__)

WARTAXPRESS.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Kepastian kehadiran Nadiem dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Mohamad Ali Nurdin.

“Bismillah hadir, saya mendampingi,” ucap Ali, seperti dikutip dari beritasatu, Rabu, 6 Agustus 2025.

Menurut jadwal, Nadiem akan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB untuk memberikan keterangan terkait pengadaan layanan cloud computing tersebut.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Nadiem dan menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

“Benar, (NM dipanggil besok),” ujarnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa proses ini masih berada pada tahap penyelidikan awal. Ia berharap kehadiran Nadiem dapat mempercepat penuntasan perkara.

“Kami mengimbau agar semua pihak yang dipanggil, termasuk NM, bersikap kooperatif selama proses berlangsung,” jelas Budi.

KPK juga menegaskan bahwa perkara pengadaan Google Cloud ini berbeda dengan kasus pengadaan laptop Chromebook yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Sejumlah pihak telah diperiksa sebelumnya sebagai saksi, di antaranya Fiona Handayani, mantan staf khusus Mendikbudristek (30 Juli 2025), Melissa Siska Juminto selaku pemegang saham GoTo, serta Andre Soelistyo, eks CEO GoTo.

Mereka diminta menjelaskan proses serta alur pengadaan teknologi cloud pada masa jabatan Nadiem.

Lembaga antirasuah ini menyebut bahwa penyelidikan kasus berjalan cukup progresif, sebab semua pihak yang dipanggil telah memberikan keterangan secara langsung.

Baca Juga :  Yaqut Cholil Qoumas Datangi KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri LH Dorong Pemanfaatan Seluruh Instrumen Hukum untuk Tindak Pelaku Karhutla

7 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Datangi KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

7 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Komjen Dedi Prasetyo Resmi Ditunjuk Menjadi Wakapolri, Gantikan Ahmad Dofiri

5 Agustus 2025 - 21:44 WIB

Brigjen Hengki Bakal Tindak Tegas Terkait Pengibaran Bendera One Piece di Wilayah Hukum Banten

4 Agustus 2025 - 23:31 WIB

Kejagung Terima Salinan Keppres Abolisi Tom Lembong dari Menkumham

1 Agustus 2025 - 21:25 WIB

Trending di Hukum