WARTAXPRESS.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Kepastian kehadiran Nadiem dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Mohamad Ali Nurdin.
“Bismillah hadir, saya mendampingi,” ucap Ali, seperti dikutip dari beritasatu, Rabu, 6 Agustus 2025.
Menurut jadwal, Nadiem akan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB untuk memberikan keterangan terkait pengadaan layanan cloud computing tersebut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Nadiem dan menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
“Benar, (NM dipanggil besok),” ujarnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa proses ini masih berada pada tahap penyelidikan awal. Ia berharap kehadiran Nadiem dapat mempercepat penuntasan perkara.
“Kami mengimbau agar semua pihak yang dipanggil, termasuk NM, bersikap kooperatif selama proses berlangsung,” jelas Budi.
KPK juga menegaskan bahwa perkara pengadaan Google Cloud ini berbeda dengan kasus pengadaan laptop Chromebook yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Sejumlah pihak telah diperiksa sebelumnya sebagai saksi, di antaranya Fiona Handayani, mantan staf khusus Mendikbudristek (30 Juli 2025), Melissa Siska Juminto selaku pemegang saham GoTo, serta Andre Soelistyo, eks CEO GoTo.
Mereka diminta menjelaskan proses serta alur pengadaan teknologi cloud pada masa jabatan Nadiem.
Lembaga antirasuah ini menyebut bahwa penyelidikan kasus berjalan cukup progresif, sebab semua pihak yang dipanggil telah memberikan keterangan secara langsung.