Nadiem Makarim Siap Hadir Pemeriksaan KPK Kasus Google Cloud -

Menu

Mode Gelap
Pemkot dan DPRD Apresiasi Polres Tangsel Bangun SPPG: Perluas MBG dan Ketahanan Ekonomi Masyarakat Panen Raya Anggur di Ciputat, Benyamin : Berharap Bisa Jadi Produk Unggulan Tangerang Selatan  Pedagang Resah Kemunculan Oknum Tawarkan Label Halal di Kawasan Kali Pasir Kota Tangerang Preservasi Jalan Buaran Timur: Upaya Nyata Tingkatkan Kualitas Akses dan Keselamatan Warga Pura Dharma Sidhi Ciledug Gelar Upacara Ngenteg Linggih Setelah 35 Tahun: Momentum Sakral Puncak Pujawali dan Bukti Kerukunan Umat Nadiem Makarim Siap Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Google Cloud

Hukum

Nadiem Makarim Siap Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Google Cloud

badge-check


Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akan kembali diperiksa KPK terkait kasus Google Cloud besok, Kamis 7 Agustus 2025. (Instagram/@nadiem_makarim__) Perbesar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akan kembali diperiksa KPK terkait kasus Google Cloud besok, Kamis 7 Agustus 2025. (Instagram/@nadiem_makarim__)

WARTAXPRESS.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Kepastian kehadiran Nadiem dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Mohamad Ali Nurdin.

“Bismillah hadir, saya mendampingi,” ucap Ali, seperti dikutip dari beritasatu, Rabu, 6 Agustus 2025.

Menurut jadwal, Nadiem akan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB untuk memberikan keterangan terkait pengadaan layanan cloud computing tersebut.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Nadiem dan menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

“Benar, (NM dipanggil besok),” ujarnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa proses ini masih berada pada tahap penyelidikan awal. Ia berharap kehadiran Nadiem dapat mempercepat penuntasan perkara.

“Kami mengimbau agar semua pihak yang dipanggil, termasuk NM, bersikap kooperatif selama proses berlangsung,” jelas Budi.

KPK juga menegaskan bahwa perkara pengadaan Google Cloud ini berbeda dengan kasus pengadaan laptop Chromebook yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Sejumlah pihak telah diperiksa sebelumnya sebagai saksi, di antaranya Fiona Handayani, mantan staf khusus Mendikbudristek (30 Juli 2025), Melissa Siska Juminto selaku pemegang saham GoTo, serta Andre Soelistyo, eks CEO GoTo.

Mereka diminta menjelaskan proses serta alur pengadaan teknologi cloud pada masa jabatan Nadiem.

Lembaga antirasuah ini menyebut bahwa penyelidikan kasus berjalan cukup progresif, sebab semua pihak yang dipanggil telah memberikan keterangan secara langsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komjen Dedi Prasetyo Resmi Ditunjuk Menjadi Wakapolri, Gantikan Ahmad Dofiri

5 Agustus 2025 - 21:44 WIB

Brigjen Hengki Bakal Tindak Tegas Terkait Pengibaran Bendera One Piece di Wilayah Hukum Banten

4 Agustus 2025 - 23:31 WIB

Kejagung Terima Salinan Keppres Abolisi Tom Lembong dari Menkumham

1 Agustus 2025 - 21:25 WIB

Oknum Ketua RW Tersangka Pemerasan Ngaku Baru Seminggu Menjabat, Oknum Ketua RT Sudah 12 Tahun

1 Agustus 2025 - 13:27 WIB

Peras Pemborong Hingga Puluhan Juta, Oknum Ketua RT dan RW Diringkus Tim Sigap Satreskrim Polresta Tangerang

31 Juli 2025 - 17:37 WIB

Trending di Hukum