Menu

Mode Gelap
Trump Klaim AS-Ukraina Teken Kesepakatan Mineral Kritis Langkah Strategis di Tengah Upaya Gencatan Senjata PM Lawrence Wong Dunia Terjebak di Tengah Rivalitas AS-Tiongkok, Singapura Harus Tetap Lincah dan Netral Aplikator Maxim Tanggapi Aksi demo Driver: Potongan Sesuai aturan berlaku Aksi Bela Palestina Jilid 1 Padati Bunderan Pamulang, Masyarakat Tuntut Boikot Produk Israel Steven Anggota Komisi II DPRD Tangsel Bakal Tindak Tegas Pungli di Sekolah: Kepala Sekolah Terancam Di pecat Wali Kota Tangerang Bakal buka Uji Emisi di Beberapa Tempat

Nasional

Pagar Laut di Pesisir Tangerang Belum Sepenuhnya Dicabut, Nelayan Kami Merasa Dibohongi!

badge-check


Pagar Laut di Pesisir Tangerang Belum Sepenuhnya Dicabut, Nelayan Kami Merasa Dibohongi! Perbesar

 

WARTAXPRESS.com — Nelayan di Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang merasa dibohongi oleh pemerintah, lantaran pagar laut di Perairan Kohod belum sepenuhnya dicabut.

“Iya, pokoknya di perairan Desa Kohod (pagar laut belum sepenuhnya dicabut). Nggak tahu kalau di tempat yang lain sih, apa udah selesai apa belum, kita ngerasa dibohongin gitu,” ujar nelayan inisial MR, Jumat (14/03/2025).

MR mewakilkan nelayan Desa Kohod, merasa kecewa dengan pemerintah yang dinilai setengah-setengah dalam bekerja. Pasalnya, sampai saat ini pagar laut yang terbuat dari bambu itu belum sepenuhnya dicabut.

“Kan katanya informasinya udah selesai gitu kan. Ya kenyataannya, yang selesainya yang dimana gitu? apa di tempat lain? kalau yang di Kohod, menurut saya belum selesai,” tuturnya.

MR menduga, belum terbongkarnya pagar itu dikarenakan masih ada surat-surat atau sertifikat kepemilikan yang belum tuntas. Dia tidak bisa berkomentar banyak soal itu, yang jelas nelayan merasa dirugikan.

Tak hanya itu, MR mengungkapkan, sebelum jatuhnya bulan Ramadan, pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PDKP) Kementerian KKP telah berupaya mencabut sisa-sisa pagar laut itu.

Namun sayang, pagar yang terbuat dari bambu itu sangat keras jika dicabut secara manual. Sebab, kata MR, pemasangannya menggunakan alat berat seperti ekskavator.

“Pagar yang nggak bisa dicabut itu emang pake alat berat sih, ekskavator. mungkin, nggak bisa manual kali. Kemarin juga udah dilakukan pencabutan ulang sama PSDKP, dari KKP, itu nggak bisa dicabut juga, gitu,” tuturnya.

Menurut MR, saat itu pihak KKP mengatakan, sedang ada efisiensi anggaran. Jadi tidak bisa menggunakan alat berat untuk mencabut pagar tersebut.

“Kemarin sih memang satu, kata dia ada efisiensi anggaran, nggak bisa anggarannya lagi dikurangin dari kementerian. Terus yaudah pake manual, kalau bisa pake manual. Ternyata nggak bisa pake manual,” tukasnya.

Sebelumnya, berdasarkan penelusuran awak media di Laut Alar Jiban, Desa Kohod, terlihat pagar yang terbuat dari bambu itu masih tegak berdiri mengitari laut wilayah Kohod. Namun, pagar bambu yang sempat disidak Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid telah dibersihkan.

Terlihat deretan pagar bambu di bagian barat Pantai Kohod tersusun rapi, membentang dari tepi pantai hingga masuk ke wilayah laut dengan panjang lebih dari 800 meter dan lebar sekira lebih dari 150 meter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Bela Palestina Jilid 1 Padati Bunderan Pamulang, Masyarakat Tuntut Boikot Produk Israel

18 April 2025 - 20:36 WIB

Wali Kota Tangerang Bakal buka Uji Emisi di Beberapa Tempat

18 April 2025 - 01:17 WIB

PUMA Mengguncang Indonesia dengan Kampanye GO WILD : Ajak Masyarakat Berani Jadi Diri Sendiri Lewat Lari

17 April 2025 - 23:34 WIB

Jumbo Tembus 4 Juta Penonton! Film Animasi Lokal Ini Catat Sejarah, Dapat Dukungan Penuh dari Gushcloud Indonesia

17 April 2025 - 23:26 WIB

GIIAS 2025 Kembali Digelar, Pamerkan Puluhan Merek Global dan Jadi Magnet Industri Otomotif Dunia

17 April 2025 - 23:15 WIB

Trending di Nasional