WARTAXPRESS.com— Kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah yang melibatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari pengamat politik, Fernando Emas, yang mempertanyakan sikap Pemerintah Kota Tangsel terkait potensi pemberian bantuan hukum kepada tersangka.
“Seharusnya begitu, karena kalau praktik korupsi sampah yang dilakukan kepala dinas lingkungan hidup memang tidak ada bantuan hukum dari negara,” tegas Fernando kepada wartawan, Jumat (25/4).
Fernando menilai, bila benar ada intervensi pemerintah daerah dalam bentuk dukungan hukum, hal itu perlu dikritisi lebih lanjut.
“Kalau Pemerintah Kota Tangerang Selatan membantu kepala dinas melalui bantuan hukum, itu patut dipertanyakan,” lanjutnya.
Bahkan, ia secara terang-terangan menyatakan kecurigaan jika Pemkot benar-benar memberikan pendampingan hukum terhadap pejabat yang sedang bermasalah hukum.
“Justru kalau Pemkot memberikan bantuan hukum, saya curiga,” ujarnya.
Menurut Fernando, tanggung jawab seorang kepala daerah tidak bisa berhenti hanya pada pernyataan atau siaran langsung semata.
“Bukan hanya sekadar pukulan, tapi ini adalah hantaman. Beliau harus cuci tangan dalam artian bersih dari keterlibatan, sekaligus bertanggung jawab terhadap anak buahnya,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pernyataan pejabat yang menyebut kasus ini sebagai ‘pukulan’ bagi pemerintah.
Fernando menegaskan bahwa semestinya pemerintah menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal.
“Kalau beliau mengatakan ini pukulan pemerintah, beliau seharusnya bagaimana? Pemerintahan mereka harus melakukan pencegahan-pencegahan agar tidak terulang praktik korupsi di lingkungan Pemkot tersebut,” tambahnya.
Fernando menutup pernyataannya dengan kritik tajam terhadap gaya komunikasi publik Pemkot Tangsel.
“Jangan hanya lipe service dan statement saja tanpa ada kontribusi bagaimana cara mencegah praktek korupsi yang jelas, kan begitu,” sindirnya.