Jangan Lagi Kasih Hadiah ke ASN, Pemkot Tangerang Ingatkan Bisa Jadi Gratifikasi

F-H F-H
Ilustrasi ASN. Doc. Istimewa

WARTAXPRESS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan hadiah, uang, maupun bingkisan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai ucapan terima kasih setelah mendapatkan pelayanan.

Imbauan tersebut disampaikan karena pemberian kepada ASN dalam kondisi tertentu dapat masuk kategori gratifikasi, terutama jika berkaitan dengan jabatan atau berpotensi memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas.

Inspektur Kota Tangerang Achmad Ricky Fauzan mengatakan, masih ada masyarakat yang menganggap pemberian bingkisan kepada petugas sebagai hal wajar setelah mendapatkan pelayanan.

“Pelayanan publik merupakan kewajiban ASN. Karena itu, masyarakat tidak perlu memberikan hadiah, uang, atau bingkisan sebagai bentuk terima kasih. Memberikan pelayanan yang profesional sudah menjadi tanggung jawab setiap aparatur,” ujar Ricky, dalam keterangannya, Senin 10 Agustus 2026.

Menurut Ricky, ASN di lingkungan Pemkot Tangerang didorong untuk menolak pemberian yang berkaitan dengan jabatan maupun yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga penyelenggaraan pemerintahan tetap bersih, transparan, dan akuntabel.

Ia juga memastikan masyarakat tidak perlu merasa khawatir pelayanan akan dibedakan apabila tidak memberikan hadiah kepada petugas.

Masyarakat juga diminta tidak menggunakan jasa calo atau memberikan imbalan kepada petugas dengan alasan ingin mempercepat proses pelayanan.

Pemkot Tangerang menegaskan setiap layanan memiliki mekanisme yang harus dijalankan sesuai ketentuan.

“Dengan tidak memberikan hadiah atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas, masyarakat telah ikut berkontribusi menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup