Menu

Mode Gelap
Misi Antariksa All-Women Blue Origin Jadi Simfoni Cinta Damai, dan Air Mata Mahfud MD: Dunia Peradilan Kita Sudah Sangat Busuk, Bukan Lagi Ulah Oknum Kadis DLH Tangsel Jadi Tersangka Korupsi Rp75 Miliar, Pengamat: Kejati Harus Berani Bongkar Semua Pihak Polisi Buru Dokter Cabul di Garut, Identitas Pelaku Sudah Dikantongi Ijazah Jokowi Kembali Disorot, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum: Narasi Palsu Harus Dihentikan Qatar Suntik Investasi Rp 33 Triliun Lewat Danantara, Prabowo: Sinyal Positif untuk Ekonomi RI

Hukum

Ijazah Jokowi Kembali Disorot, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum: Narasi Palsu Harus Dihentikan

badge-check


Ijazah Jokowi Kembali Disorot, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum: Narasi Palsu Harus Dihentikan Perbesar

WARTAEXPRESS.com- Isu mengenai keaslian ijazah Mantan Presiden Joko Widodo kembali mengemuka, memantik gelombang diskusi publik sejak pertama kali mencuat pada 2023.

Tiga gugatan hukum yang diajukan ke pengadilan dalam kurun waktu tersebut memperlihatkan bahwa keraguan sebagian kalangan belum surut, meski konfirmasi resmi sudah berulang kali disampaikan.

Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) almamater yang disebut-sebut sebagai tempat Jokowi menimba ilmu telah menyatakan secara terbuka bahwa dokumen ijazah milik Presiden adalah asli dan sah.

Pernyataan tersebut juga didukung oleh sejumlah akademisi dan pengurus kampus.

Namun, perdebatan terus bergulir. Publik mempertanyakan minimnya dokumentasi aktivitas Jokowi semasa kuliah, sedikitnya alumni yang mengenalnya secara langsung, serta bentuk fisik ijazah yang dianggap berbeda dari standar umum UGM di era tersebut.

Menanggapi polemik yang tak kunjung reda, kuasa hukum Presiden, Firmanto Laksana, angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa kliennya merasa dirugikan secara pribadi dan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan informasi menyesatkan tanpa dasar kuat.

“Sudah terlalu jauh narasi palsu ini disebarluaskan. Tidak hanya merusak nama baik Presiden, tapi juga menyesatkan opini publik. Kami akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terus memainkan isu ini demi kepentingan tertentu,” ujar Firmanto dalam pernyataan resminya, Selasa (15/4).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

“Kita harus kembali ke prinsip dasar verifikasi. Jangan mudah percaya isu yang tidak dapat dibuktikan. Negara ini dibangun bukan di atas gosip, tapi fakta dan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, pihak UGM belum memberikan komentar terbaru terkait isu ini, namun pernyataan resmi kampus sebelumnya menegaskan bahwa seluruh proses akademik Jokowi telah diverifikasi dan terdokumentasi sesuai prosedur institusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mahfud MD: Dunia Peradilan Kita Sudah Sangat Busuk, Bukan Lagi Ulah Oknum

16 April 2025 - 07:00 WIB

Kadis DLH Tangsel Jadi Tersangka Korupsi Rp75 Miliar, Pengamat: Kejati Harus Berani Bongkar Semua Pihak

15 April 2025 - 23:55 WIB

Kadis DLH Tangsel Resmi Jadi Tersangka Sementara Kasus Korupsi Proyek Sampah Rp75 Miliar

15 April 2025 - 17:52 WIB

Kadis LH Tangsel Tersandung Korupsi Rp75 Miliar, Kejati Banten Bongkar Dugaan Persekongkolan Proyek Sampah

15 April 2025 - 17:22 WIB

Lagi Cari Kayu, Warga Tangerang dikagetkan Sosok Mayat Laki-laki Pakai Sarung dengan Kondisi bau!

12 April 2025 - 22:59 WIB

Trending di Hukum