WARTAEXPRESS.com- Isu mengenai keaslian ijazah Mantan Presiden Joko Widodo kembali mengemuka, memantik gelombang diskusi publik sejak pertama kali mencuat pada 2023.
Tiga gugatan hukum yang diajukan ke pengadilan dalam kurun waktu tersebut memperlihatkan bahwa keraguan sebagian kalangan belum surut, meski konfirmasi resmi sudah berulang kali disampaikan.
Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) almamater yang disebut-sebut sebagai tempat Jokowi menimba ilmu telah menyatakan secara terbuka bahwa dokumen ijazah milik Presiden adalah asli dan sah.
Pernyataan tersebut juga didukung oleh sejumlah akademisi dan pengurus kampus.
Namun, perdebatan terus bergulir. Publik mempertanyakan minimnya dokumentasi aktivitas Jokowi semasa kuliah, sedikitnya alumni yang mengenalnya secara langsung, serta bentuk fisik ijazah yang dianggap berbeda dari standar umum UGM di era tersebut.
Menanggapi polemik yang tak kunjung reda, kuasa hukum Presiden, Firmanto Laksana, angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa kliennya merasa dirugikan secara pribadi dan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan informasi menyesatkan tanpa dasar kuat.
“Sudah terlalu jauh narasi palsu ini disebarluaskan. Tidak hanya merusak nama baik Presiden, tapi juga menyesatkan opini publik. Kami akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terus memainkan isu ini demi kepentingan tertentu,” ujar Firmanto dalam pernyataan resminya, Selasa (15/4).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
“Kita harus kembali ke prinsip dasar verifikasi. Jangan mudah percaya isu yang tidak dapat dibuktikan. Negara ini dibangun bukan di atas gosip, tapi fakta dan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, pihak UGM belum memberikan komentar terbaru terkait isu ini, namun pernyataan resmi kampus sebelumnya menegaskan bahwa seluruh proses akademik Jokowi telah diverifikasi dan terdokumentasi sesuai prosedur institusi.