Ijazah Jokowi Kembali Disorot, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum: Narasi Palsu Harus Dihentikan - WartaXpress

Menu

Mode Gelap
Rektor UMT Perkuat Peran Pendidikan Tinggi dalam Dialog Kebangsaan Bersama Pimpinan MPR RI Trump Tegaskan Tak Akan Maju Sebagai Wapres di Pilpres AS 2028 Houthi Gerebek Kantor PBB di Yaman, Enam Staf Ditahan Terkumpul 10 Tahun, Tangis Pujiono Pecah Saat Tahu Tabungan Rp 73 Juta Korban Ganjal ATM Ciputat Berhasil Diungkap Polisi Polisi Cikupa Temukan Harta Karun, Sabu Hampir 19 Gram Saat Buru Pelaku Curanmor  Rektor UMT Apresiasi Peluncuran Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua” Karya Abdul Mu’ti

Hukum & Hankam

Ijazah Jokowi Kembali Disorot, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum: Narasi Palsu Harus Dihentikan

badge-check


Ijazah Jokowi Kembali Disorot, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum: Narasi Palsu Harus Dihentikan Perbesar

WARTAEXPRESS.com- Isu mengenai keaslian ijazah Mantan Presiden Joko Widodo kembali mengemuka, memantik gelombang diskusi publik sejak pertama kali mencuat pada 2023.

Tiga gugatan hukum yang diajukan ke pengadilan dalam kurun waktu tersebut memperlihatkan bahwa keraguan sebagian kalangan belum surut, meski konfirmasi resmi sudah berulang kali disampaikan.

Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) almamater yang disebut-sebut sebagai tempat Jokowi menimba ilmu telah menyatakan secara terbuka bahwa dokumen ijazah milik Presiden adalah asli dan sah.

Pernyataan tersebut juga didukung oleh sejumlah akademisi dan pengurus kampus.

Namun, perdebatan terus bergulir. Publik mempertanyakan minimnya dokumentasi aktivitas Jokowi semasa kuliah, sedikitnya alumni yang mengenalnya secara langsung, serta bentuk fisik ijazah yang dianggap berbeda dari standar umum UGM di era tersebut.

Menanggapi polemik yang tak kunjung reda, kuasa hukum Presiden, Firmanto Laksana, angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa kliennya merasa dirugikan secara pribadi dan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan informasi menyesatkan tanpa dasar kuat.

“Sudah terlalu jauh narasi palsu ini disebarluaskan. Tidak hanya merusak nama baik Presiden, tapi juga menyesatkan opini publik. Kami akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terus memainkan isu ini demi kepentingan tertentu,” ujar Firmanto dalam pernyataan resminya, Selasa (15/4).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

“Kita harus kembali ke prinsip dasar verifikasi. Jangan mudah percaya isu yang tidak dapat dibuktikan. Negara ini dibangun bukan di atas gosip, tapi fakta dan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, pihak UGM belum memberikan komentar terbaru terkait isu ini, namun pernyataan resmi kampus sebelumnya menegaskan bahwa seluruh proses akademik Jokowi telah diverifikasi dan terdokumentasi sesuai prosedur institusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terkumpul 10 Tahun, Tangis Pujiono Pecah Saat Tahu Tabungan Rp 73 Juta Korban Ganjal ATM Ciputat Berhasil Diungkap Polisi

28 Oktober 2025 - 06:00 WIB

Polisi Cikupa Temukan Harta Karun, Sabu Hampir 19 Gram Saat Buru Pelaku Curanmor 

27 Oktober 2025 - 23:11 WIB

Komplotan Ganjal ATM Kuras Rp 73 Juta di Ciputat, Ditangkap Saat Hendak Jual Emas Hasil Kejahatan

27 Oktober 2025 - 19:17 WIB

Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Tegaskan Masih Tahap Penyidikan

24 Oktober 2025 - 15:01 WIB

KPK Periksa 300 Biro Travel dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

24 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Trending di Berita Terkini