Menu

Mode Gelap
Penjual Nasi Uduk di Pamulang Jadi Korban Pencurian Uang Suami tega Habisi nyawa Istri Kedua, Di picu Soal Kesal Sering Mendatangi Rumah Istri Pertama  Kali Angke Meluap, BPBD Kota Tangerang Gerak Cepat Tangani Warga Terdampak Dinsos Kota Tangerang Gerak Cepat berikan Bantuan Kepada Korban Baniir Tangerang Banjir Lagi, Warga Tagih Janji Kampanye Para pejabat Pemerintah  Prabowo Mau Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel ini Tanggapan Muhamadiyah

Hukum

Ijazah Jokowi Kembali Disorot, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum: Narasi Palsu Harus Dihentikan

badge-check


Ijazah Jokowi Kembali Disorot, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum: Narasi Palsu Harus Dihentikan Perbesar

WARTAEXPRESS.com- Isu mengenai keaslian ijazah Mantan Presiden Joko Widodo kembali mengemuka, memantik gelombang diskusi publik sejak pertama kali mencuat pada 2023.

Tiga gugatan hukum yang diajukan ke pengadilan dalam kurun waktu tersebut memperlihatkan bahwa keraguan sebagian kalangan belum surut, meski konfirmasi resmi sudah berulang kali disampaikan.

Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) almamater yang disebut-sebut sebagai tempat Jokowi menimba ilmu telah menyatakan secara terbuka bahwa dokumen ijazah milik Presiden adalah asli dan sah.

Pernyataan tersebut juga didukung oleh sejumlah akademisi dan pengurus kampus.

Namun, perdebatan terus bergulir. Publik mempertanyakan minimnya dokumentasi aktivitas Jokowi semasa kuliah, sedikitnya alumni yang mengenalnya secara langsung, serta bentuk fisik ijazah yang dianggap berbeda dari standar umum UGM di era tersebut.

Menanggapi polemik yang tak kunjung reda, kuasa hukum Presiden, Firmanto Laksana, angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa kliennya merasa dirugikan secara pribadi dan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan informasi menyesatkan tanpa dasar kuat.

“Sudah terlalu jauh narasi palsu ini disebarluaskan. Tidak hanya merusak nama baik Presiden, tapi juga menyesatkan opini publik. Kami akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terus memainkan isu ini demi kepentingan tertentu,” ujar Firmanto dalam pernyataan resminya, Selasa (15/4).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

“Kita harus kembali ke prinsip dasar verifikasi. Jangan mudah percaya isu yang tidak dapat dibuktikan. Negara ini dibangun bukan di atas gosip, tapi fakta dan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, pihak UGM belum memberikan komentar terbaru terkait isu ini, namun pernyataan resmi kampus sebelumnya menegaskan bahwa seluruh proses akademik Jokowi telah diverifikasi dan terdokumentasi sesuai prosedur institusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kadinsos Benarkan Pelaku Pengoplos Gas Subsidi PNS Pemkab Tangerang 

30 Mei 2025 - 17:52 WIB

Kanit bersama Anggota Reskrim Polsek Jatiuwung Terluka Jari Putus Saat Penangkapan Pelaku Curanmor

26 Mei 2025 - 21:59 WIB

Markas Ormas Grib Jaya di Tangsel di Acak-acak Pihak Kepolisian, Belasan Anggota Ormas di Tahan

25 Mei 2025 - 21:23 WIB

Polisi Kawal Penggusuran Markas Ormas di Lahan BMKG

24 Mei 2025 - 21:41 WIB

Peran Kesbangpol dipertanyakan, Komisi I terkait Kerusuhan Lahan Parkir di RSUD Tangsel

23 Mei 2025 - 19:32 WIB

Trending di Hukum