Perkimta Tangsel Tegaskan Keterbukaan Informasi Program RUTLH dan Penataan Kawasan Kumuh
TANGSEL, WAWARTAXPRESS.com — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan program penanganan kawasan kumuh dan Rumah Umum Tak Layak Huni (RUTLH). Komitmen tersebut dinilai tidak terlepas dari peran aktif media pers dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.
Sekretaris Dinas Perkimta Kota Tangerang Selatan, Hendri Sumawijaya, menyebut media memiliki posisi strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat terkait program peningkatan kualitas permukiman yang dijalankan pemerintah daerah.
“Melalui pemberitaan yang informatif dan objektif, masyarakat bisa memahami arah kebijakan, tahapan pekerjaan, hingga manfaat langsung dari program penanganan kawasan kumuh dan RUTLH,” ujar Hendri.
Ia mengungkapkan, saat ini Perkimta Tangsel tengah melaksanakan kegiatan penataan kawasan kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
Penanganan tersebut meliputi peningkatan infrastruktur lingkungan dan penataan kawasan permukiman secara menyeluruh guna menciptakan lingkungan hunian yang lebih layak dan tertata.
Selain itu, program bedah RUTLH juga terus digulirkan sebagai upaya meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini menyasar perbaikan kondisi bangunan rumah, mulai dari struktur utama, atap, lantai, dinding hingga fasilitas sanitasi.
“Untuk tahun 2025, target kami sebanyak 370 unit RUTLH dapat ditangani di berbagai wilayah Kota Tangerang Selatan,” jelasnya.
Hendri menambahkan, seluruh pelaksanaan program tersebut didasarkan pada data yang telah diverifikasi dan diperbarui secara berkala. Pendekatan berbasis data menjadi kunci agar program tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi warga penerima manfaat.
Menurutnya, hubungan yang baik antara pemerintah daerah dan insan pers juga menjadi bagian penting dari prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Media tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mitra kontrol sosial yang konstruktif.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi media untuk memperoleh data dan informasi. Kritik dan masukan dari rekan pers menjadi bagian dari evaluasi kami dalam menyempurnakan program,” katanya.
Dinas Perkimta Tangsel berharap sinergi yang terus terjalin dengan media dapat mendorong pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan serta benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Dengan keterbukaan informasi dan pengawasan bersama, manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh warga,” pungkas Hendri Sumawijaya.

Tinggalkan Balasan