TANGKOT, WARTAXPRESS.com— Menyambut lonjakan mobilitas masyarakat pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Metro Tangerang Kota mengambil langkah strategis dengan menghentikan sementara perlintasan dump truck pengangkut hasil tambang.

Kebijakan ini diberlakukan mulai 25 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026 guna menjaga keselamatan pengguna jalan serta kelancaran arus lalu lintas.

Sebagai bentuk keseriusan pengamanan, Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 10 posko pengawasan di sejumlah titik yang selama ini menjadi jalur utama dump truck.

Posko-posko tersebut difungsikan untuk memantau, mengendalikan, sekaligus mencegah pelanggaran terhadap aturan penghentian operasional angkutan tambang selama masa libur Nataru.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.

“Momentum libur Natal dan Tahun Baru selalu diiringi dengan peningkatan volume kendaraan. Oleh karena itu, kami melakukan pengawasan ketat perlintasan dump truck agar tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” jelasnya.

Langkah tersebut didasarkan pada Keputusan Bersama sejumlah kementerian dan instansi terkait, serta diperkuat dengan regulasi pemerintah daerah, yakni Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 93 Tahun 2022 dan Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 18 Tahun 2025 mengenai pembatasan operasional angkutan hasil tambang.

Adapun 10 posko pengamanan disiagakan di wilayah-wilayah strategis seperti Sepatan, Pakuhaji, Teluknaga, Neglasari, Jatiuwung, Tangerang, hingga Benda. Kehadiran posko ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Meski operasional dump truck dihentikan sementara, Polres Metro Tangerang Kota memastikan bahwa sejumlah kendaraan angkutan barang tertentu tetap diperbolehkan melintas.

Di antaranya kendaraan pengangkut BBM dan BBG, distribusi uang, hewan ternak dan pakan, pupuk, bantuan bencana, serta kebutuhan pokok, dengan catatan dilengkapi dokumen muatan resmi.

Kapolres juga mengajak seluruh pelaku usaha angkutan tambang untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama.

“Kami berharap kerja sama dari seluruh pihak agar perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Dengan pengamanan terpadu ini, Polres Metro Tangerang Kota optimistis pelaksanaan libur Nataru 2025–2026 dapat berjalan tertib dan kondusif.