Trantib Kecamatan Ciledug Sita Ratusan Minuman Beralkohol Disembunyikan Di Bekas Kandang Ayam
TANGKOT, WARTAXPRESS.com – Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, berhasil membongkar gudang penyimpanan minuman keras (miras) ilegal di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, pada Selasa (23/12/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sebanyak 131 botol minuman beralkohol kadar tinggi yakni diatas 19 persen dan upaya pemilik untuk mengelabui petugas tergolong cukup cerdik.
Ratusan botol miras dari berbagai merek tersebut disembunyikan di dalam sebuah bangunan semi permanen yang merupakan bekas kandang ayam di tengah kebun kosong.
Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah akan peredaran miras di lingkungan mereka. Selain itu, razia ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kasi Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo, menjelaskan bahwa operasi ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol di wilayah Kota Tangerang.
“Kami menerima laporan masyarakat terkait penjualan miras di Jalan Raden Fatah. Saat dilakukan pemantauan, kami menemukan aktivitas mencurigakan berupa pengangkutan kardus-kardus ke bangunan di kebun kosong,” ujar Agung.
Distribusi Wilayah Ciledug dan Karang Tengah
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, petugas menemukan 131 botol minuman dengan kadar alkohol mencapai 19 persen.
Berdasarkan keterangan di lapangan, ribuan botol tersebut rencananya akan didistribusikan ke wilayah Kecamatan Ciledug dan Kecamatan Karang Tengah selama masa libur akhir tahun.
“Minuman ini disembunyikan di bekas kandang ayam untuk mengelabui petugas dan warga sekitar,” tambah Agung.
Atas pelanggaran tersebut, pemilik minuman beralkohol diberikan sanksi tegas berupa teguran tertulis. Tak hanya itu, pemilik juga diwajibkan mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Tangerang dalam waktu dekat.
Melalui keberhasilan operasi ini, pihak kecamatan berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Natal dan merayakan pergantian tahun dengan rasa aman dan nyaman tanpa gangguan akibat pengaruh minuman beralkohol.

Tinggalkan Balasan