Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi, Tegaskan Pentingnya Perawatan Kendaraan Demi Kualitas Udara
KOTA TANGERANG, WARTAXPRESS.com Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Polres Metro Tangerang Kota kembali menggelar pemeriksaan uji emisi kendaraan bermotor roda empat yang dipusatkan di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (09/09/26).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan polusi serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya merawat kendaraan secara berkala.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono turun langsung memeriksa emisi kendaraan, dirinya menegaskan pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh kendaraan yang melintas di wilayah Kota Tangerang tetap berada dalam batas emisi yang aman.
“Setiap kendaraan kita periksa untuk memastikan emisinya masih dalam ambang batas. Kalau belum memenuhi, tentu perlu dilakukan perbaikan. Ini langkah sederhana, tetapi penting untuk menjaga udara yang kita hirup bersama,” tutur Maryono
Maryono menambahkan, menjaga kebersihan udara merupakan tanggung jawab kolektif. Ia pun mengapresiasi kesadaran warga yang sejauh ini menunjukkan hasil cukup positif selama giat berlangsung.
“Alhamdulillah, sebagian besar kendaraan yang diperiksa masih memenuhi ambang batas. Mudah-mudahan kegiatan ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat, sehingga udara Kota Tangerang semakin sehat dan langit kita semakin biru,” lanjutnya.
Sementara, Kepala DLH Kota Tangerang, Yudi Pradana, memaparkan agenda uji emisi ini dirancang berlangsung selama dua hari dengan menyasar total 1.000 unit kendaraan.
Penyelenggaraan hari pertama berhasil menguji 585 kendaraan di kawasan Jalan MH Thamrin (Kawasan Ayodhya), sementara hari kedua difokuskan pada akses menuju Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dengan target 500 kendaraan.
Berdasarkan data yang dihimpun DLH, terdapat ketimpangan signifikan pada tingkat kelulusan berdasarkan jenis bahan bakar.
Kendaraan berbahan bakar bensin mencatatkan tingkat kelulusan tinggi hingga mencapai 95 persen. Sebaliknya, kendaraan berbahan bakar solar mencatat hasil yang tergolong rendah, yakni hanya sekitar 33 persen yang berhasil lolos ambang batas.
Menurut Yudi, faktor utama penyebab banyaknya kendaraan solar yang gagal uji emisi adalah minimnya servis dan pemeliharaan berkala dari pemiliknya. Kendati demikian, petugas belum menerapkan sanksi denda, melainkan memberikan teguran serta imbauan tegas agar kendaraan segera diperbaiki di bengkel resmi.
“Banyak kendaraan yang tidak lolos karena perawatannya kurang. Karena itu, kami terus mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan servis kendaraan. Merawat kendaraan bukan hanya soal menjaga performanya, tetapi juga ikut menjaga udara yang kita hirup dan kesehatan lingkungan,” pungkas Yudi.

Tinggalkan Balasan