WARTAXPRESS.com – Melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkimtan), Pemerintah Kota Tangerang terus melanjutkan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang saat ini dilaksanakan di seluruh kelurahan, termasuk di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan. Di wilayah ini, sebanyak 11 rumah menjadi sasaran perbaikan, tersebar di empat RW.
Lurah Larangan Utara, Iwan Bambang Subekti, menjelaskan bahwa pelaksanaan program dimulai sejak bulan Juli dan ditargetkan selesai pada Oktober mendatang. Rinciannya, empat rumah berada di RW 01, tiga di RW 02, dua di RW 04, serta dua lainnya di RW 09.
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, khususnya bagi warga dengan penghasilan rendah, melalui perbaikan rumah tinggal,” ujar Iwan.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kondisi tempat tinggal warganya, sekaligus bagian dari strategi pembangunan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Kami berharap, setelah direnovasi, warga bisa menempati rumah yang lebih layak, bersih, dan aman. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dan responsif terhadap kebutuhan dasar masyarakat,” jelasnya.
Usai proses rehabilitasi selesai, seluruh rumah yang telah diperbaiki ditargetkan bisa segera dihuni kembali dengan kondisi yang jauh lebih baik dan layak.