Ini Langkah Universitas Muhammadiyah Tangerang, Sebagai Respon Pemanfaatan Teknologi AI di Perkuliahan
KOTA TANGERANG, WARTAXPRESS.com Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang makin masif di dunia pendidikan tinggi menjadi perhatian serius Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT).
Menanggapi hal tersebut, UMT mulai bergerak cepat menyusun strategi sosialisasi hingga menyiapkan aturan resmi terkait batas-batas penggunaan AI bagi dosen, tenaga kependidikan (tendik), dan mahasiswa.
Rektor UMT, Dr. Warsito, M.Si., mengakui kehadiran teknologi AI merupakan realitas yang tidak bisa ditolak, melainkan harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung operasional kampus.
“AI itu sesuatu yang tidak bisa kita tolak. Justru kita harus memberikan perannya secara bijak. Saat ini, sistem kita di UMT sudah terintegrasi dan dibantu teknologi AI melalui Biro Pusat Teknologi dan Sistem Informasi (BTSI),” ujar Warsito.
Untuk tahap awal, Warsito menjelaskan pihak kampus memfokuskan pemahaman AI kepada para pengajar dan staf administrasi demi mempercepat peningkatan mutu pelayanan kampus.
“Fokus kami dalam satu tahun ini adalah service excellence atau layanan prima. Karena itu, sosialisasi pertama diberikan kepada dosen dan tendik terlebih dahulu agar mereka memahami AI untuk mendukung percepatan layanan,” lanjutnya.
Tak hanya pelayanan, UMT juga tengah menggodok regulasi resmi mengenai tata cara dan etika penggunaan AI bagi mahasiswa, baik dalam pengerjaan tugas harian maupun penulisan tugas akhir/skripsi. Penyusunan pedoman dan dokumen aturan ini diserahkan kepada Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LPPP) UMT.
Langkah responsif UMT ini sejalan dengan arahan Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Bambang Setiaji, M.Si., mendorong agar UMT segera merumuskan batasan yang jelas mana yang diperbolehkan dan mana yang dilarang dalam pemanfaatan AI.
“Kami di Majelis sedang intens memikirkan bagaimana menyikapi AI. Kami berharap UMT segera membuat peraturan. Saat ini pengerjaan tesis, disertasi, atau skripsi bisa diselesaikan AI dalam hitungan menit. Karena itu, porsi pengerjaannya harus diatur secara fair,” jelas Prof. Bambang.
Ia meyakini bahwa melarang total penggunaan AI di era digital bukanlah langkah yang bijak. Prof. Bambang mengibaratkan AI seperti hadirnya mesin traktor bagi petani.
“Ini seperti petani saat pertama kali ada traktor. Kalau sudah ada traktor tapi kita tetap menyangkul secara manual, tentu tidak bijaksana. Universitas adalah lembaga yang paling berhadapan dengan AI karena sama-sama mengolah pemikiran. Harus ada pembagian tugas yang jelas antara pemikiran manusia dan peran AI,” tegasnya.
Prof. Bambang memberikan gambaran, bagian-bagian akademis seperti kajian pustaka atau pengolahan statistik metodologi yang memakan waktu lama bisa saja dibantu AI. Namun, aspek krusial seperti penemuan kebaruan (novelty) dan analisis riset masa depan harus tetap menjadi porsi utama akademisi.
Dengan adanya tata kelola dan pedoman penggunaan AI yang matang, UMT diharapkan tidak hanya adaptif terhadap teknologi, tetapi juga siap bertransformasi serta menyandang predikat sebagai AI-Based University.

Tinggalkan Balasan