WARTAXPRESS.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa DPR terus menjalankan peran pengawasan terhadap berbagai isu strategis yang memiliki dampak luas bagi masyarakat, termasuk rencana revisi buku sejarah nasional dan kebijakan tarif perdagangan Amerika Serikat terhadap Indonesia.
Hal ini disampaikan Puan saat memberikan pidato pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024 – 2025, yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD), DPR telah menggelar berbagai rapat pengawasan yang menyoroti permasalahan aktual di tengah masyarakat.
Salah satunya adalah perhatian serius terhadap rencana penulisan ulang sejarah Indonesia, yang dinilai penting untuk memperkuat kebudayaan dan identitas bangsa.
Selain itu, DPR juga mencermati kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan pemerintah Amerika Serikat terhadap Indonesia, mengingat kebijakan tersebut memiliki dampak strategis terhadap hubungan dagang dan stabilitas ekonomi nasional.
“DPR turut mengawasi kebijakan tarif resiprokal Amerika, maraknya peredaran beras oplosan, dan implementasi restorative justice agar sesuai dengan prinsip keadilan,” ujar Puan.
Puan juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap praktik penyadapan oleh aparat penegak hukum, agar tetap menghargai ruang privasi masyarakat. Termasuk juga dalam hal penataan dan pengelolaan pulau-pulau di seluruh wilayah Indonesia.
“Pengawasan penyadapan oleh aparat hukum, pengelolaan pulau-pulau di Indonesia, serta rencana penulisan ulang buku sejarah menjadi perhatian DPR,” lanjut cucu Proklamator RI tersebut.
Tak hanya itu, DPR turut memantau isu lain yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, seperti pemerataan pelayanan kesehatan di daerah tertinggal, pengawasan kebijakan perpajakan pada sektor perdagangan digital, hingga evaluasi terhadap sistem penerimaan siswa baru dan distribusi bantuan sosial yang rentan penyimpangan.
“Evaluasi akses kesehatan dan distribusi tenaga medis di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (3T), peninjauan kembali data penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat judi online, serta evaluasi kebijakan pajak perdagangan daring dan SPMB 2025,” jelas Puan.
Puan juga menambahkan bahwa DPR akan terus mengawal evaluasi penyelenggaraan ibadah haji untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah serta pengawasan terhadap keselamatan kerja di sektor pertambangan.
“Termasuk evaluasi pelaksanaan haji tahun 2025 dan pengawasan ketat terhadap standar keselamatan kerja di industri tambang,” ujarnya.
Di sisi lain, dalam masa sidang ini DPR juga menyetujui penetapan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai mitra kerja Komisi VI dalam konteks pengelolaan Holding Operasional BUMN.
Selain itu, BPI Danantara juga ditetapkan sebagai mitra Komisi XI untuk mendukung pengelolaan investasi dan memastikan kelancaran distribusi barang serta menjaga stabilitas harga dan perekonomian nasional.
“Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap implementasi Undang-Undang tentang BUMN,” tutup Puan.