Menu

Mode Gelap
Tiga Pelaku Pembunuh Wanita Terborgol di Ringkus Polisi, Salah Satu Pelaku Mantan Pacar  Ular Piton Seberat 100 Kilogram Yang di Evakuasi BPBD Kota Tangerang di serahkan ke BKSDA Kematian Wanita Muda di Cisauk Bikin Syok Keluarga, Saat Korban Terborgol dan Sudah Membusuk Suzuki Fronx Kejutkan Pasar, Langsung Tembus 10 Besar Mobil Terlaris Juni 2025 Sadis! Tangan Terborgol, Sosok Mayat Perempuan Gegerkan Warga Cisauk Sosok Mayat Pria yang Ditemukan di Lahan Kosong Wilayah Bintaro Terungkap, Ini Identitasnya 

Nasional

Ular Piton Seberat 100 Kilogram Yang di Evakuasi BPBD Kota Tangerang di serahkan ke BKSDA

badge-check


BPBD kota Tangerang, Tangkap Ular Piton Berat 100 Kilogram Perbesar

BPBD kota Tangerang, Tangkap Ular Piton Berat 100 Kilogram

WARTAXPRESS.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, telah menyerahkan hewan Ular Piton Berat 100 kilogram hasil tangkapan mereka ke Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jakarta.

Kepala Bidang Logistik dan kedaruratan (Kabid) Andia mengatakan kegiatan penyerahan hewan-hewan liar ke BKSDA merupakan kegiatan rutin yang dilakukan BPBD apabila mereka menangkap hewan-hewan liar dari lingkungan warga.

“Hari ini kami serahkan 1 ekor ular piton, hasil penangkapan di wilayah Cipadu kota Tangerang, dengan berat 100 kilogram,”Ujar Andia.

Menurut Andia, banyaknya hewan liar salah satunya ular masuk ke pemukiman warga lantaran hewan tersebut kesulitan mencari makanan di hutan dan malah berburu ke pemukiman warga.

“Jadi mungkin di hutan mereka ga dapat makanan jadi hewan ini datang ke kandang ayam milik warga untuk dimangsa. Ciri-ciri ular akan mencari tempat yang lembab dan kotor jadi untuk menghindari hewan liar diharapkan harus selalu dibersihkan, kandangnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Abdul Kohar, Kepala Resort Polisi Kehutanan Tangerang Raya membenarkan setelah menerima hewan-hewan tersebut nantinya BKSDA akan melakukan karantina dan pemeriksaan kesehatan terlebih sebelum dilepaskan kembali ke alam liar.

“Selanjutnya satwa-satwa ini akan kami rehabilitasi dulu sebelum dilepaskan ke hutan atau kita taruh ke penangkaran hewan tapi kami akan minta bantuan dokter hewan untuk memeriksa kesehatannya,”Ujarnya.

alasan BKSDA akan membawa hewan tersebut ke Jambi, memilih hutan tersebut lantaran di lokasi tersebut kondisinya masih sangat terjaga dan memiliki habitat yang sama dengan lokasi hewan tersebut sebelum ditangkap. Alasan lain yakni di hutan tersebut petugas dari Polisi Hutan (Polhut) juga rajin melakukan patroli.

“Kalau karantina tergantung saran dari dokter hewan berapa lama tapi untuk normalnya biasanya selama 1 minggu. Kalau ular biasanya kita check sepertinya, kondisiay seperti apa, baik-baik atau sebaliknya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pelaku Curanmor Spesialis dari Wilayah Rumpin Kabupaten Bogor di Ringkus Polsek Pinang

17 Juli 2025 - 18:49 WIB

Gelar Operasi Patuh Maung Selama 14 Hari, Polresta Tangerang Bakal Tindak 7 Pelanggaran

14 Juli 2025 - 18:40 WIB

Polres Tangsel Gelar Apel Operasi Patuh Jaya 2025, Operasi Berlangsung 14 Hari

14 Juli 2025 - 18:22 WIB

Bikin Resah Para Murid SMPN dan SMAN Satpol-PP dan Kepolisian bongkar Paksa Portal yang Menutup Akses Masuk Sekolah 

14 Juli 2025 - 16:54 WIB

SMPN 17 dan SMAN 6 Kota Tangerang Selatan Masih Dilakukan Penyegelan Warga, terkait Kekecewaan SPMB 

14 Juli 2025 - 16:46 WIB

Trending di Nasional