Komisi IV DPRD Tangsel Apresiasi KLHK Benahi Pengelolaan Sampah
TANGSEL, WARTAXPRESS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan khususnya Komisi IV, menyambut baik dan mengapresiasi berbagai upaya serta bantuan yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam penanganan persoalan sampah di Kota Tangsel.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Tangsel Julham Firdaus kepada Wartaxpress.com, Rabu (14/1/2026).
“Ya nggak apa-apa, bagus poinnya kan bagaimana sampah bisa teratasi dikelola, diolah dan terurai dengan baik tidak ada penumpukan, tidak ada pegunungan sampah di Tangerang Selatan semuanya adalah pengendalian pengolahan,” kata Julham.
Secara umum, kata politisi Partai Demkorat ini, dewan melihat langkah-langkah KLHK sebagai wujud kepedulian pemerintah pusat terhadap masalah sampah yang belum menjadi prioritas di banyak daerah, sehingga pengelolaan sampah di daerah sejalan dengan kebijakan nasional.
Menurutnya, langkah ini juga mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah dari pola kumpul-angkut-buang menjadi pendekatan yang lebih terintegrasi dari hulu ke hilir.
“Diambil alih itu dalam komando koordinasi, jadi ini instrumen bersama kolaborasi baik tingkat daerah maupun pusat. KLHK kan pendampingan dan monitoring. Jadi dengan apa yang telah kita lakukan KLH punya instrumen pengawasan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambilalih kewenangan Pemkot Tangsel dalam penanganan sampah. Hal itu dilakukan KLH sebagai upaya pendamping untuk mempercepat pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan.
Wali Kota Tangerang Selatan H. Benyamin Davnie mengatakan, kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai bentuk komitmen Pemerintah Pusat untuk membenahi pengelolaan sampah secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, Tim KLHK meninjau sejumlah wilayah di Tangsel sebagai bagian dari intervensi nasional terhadap daerah dengan timbulan sampah tinggi.
“Hari ini dengan dihadiri Kementerian Lingkungan Hidup, kita kumpulkan seluruh OPD, camat, dan lurah. Mereka akan menempatkan lebih dari 140 pegawai KLH di tujuh kecamatan untuk membantu fasilitasi pengelolaan sampah,” kata Benyamin kepada awak media, Rabu (14/1/2026). (Ded)

Tinggalkan Balasan