WARTAXPRESS.com – Pengamat Politik Fernando Emas mengkritik pengawasan legislatif dan eksekutif di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terhadap aktivitas ormas yang sampai menguasai aset pemerintah.
Ia menilai Pemkot dan DPRD Tangsel masih banyak yang tidak memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
“DPRD itu harus mengetahui bahwa tugas pokok dan fungsi legislatif ialah membuat peraturan perundang-undangan dan pengawasan, terkait ormas yang menduduki lahan pemerintah hingga menghasilkan uang 1 miliar pertahun,” ungkapnya, Rabu 28 Mei 2025.
Menurutnya aktivitas penguasaan lahan oleh ormas tersebut telah menyebabkan kebocoran anggaran dan sumber pendapatan Kota Tangsel.
“Seharusnya pemerintah itu bertanggung jawab terkait dengan hal itu kan, kenapa sampai jadi kebocoran pendapatan daerah yang sampai 7 tahun,” ujar.
Fernando juga mempertanyakan kinerja eksekutif dan legislatif. Menurutnya pengelolaan parkir RSUD Tangsel itu, di bawah pengawasan kedua lembaga tersebut.
“Sebab, waktu 7 tahun itu bukan waktu yang singkat. Jadi sangat patut dipertanyakan apakah mereka juga menikmati? baik itu eksekutif maupun legislatif terkait dengan hal itu pengelolaan parkir RSUD itu,” ungkapannya.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa DPRD masih bekerja untuk kepentingan elite politik dan bukan untuk rakyat.
“Seharusnya anggota dewan tergantung dengan hal itu, apakah mereka hanya duduk menikmati gaji selama ini sehingga tidak tahu tentang bagaimana keadaan di Kota Tangsel,” tegasnya.
Fernando berharap tidak terjadi kongkalikong antara legislatif dengan eksekutif dan terwujudnya transparansi dalam proses pengawasan.
“Jangan sampai fungsi pengawasan jadi kongkalikong. Begitu juga fungsi budgeting, Semua fungsi ini harus ditata lebih baik untuk kepentingan rakyat,” ungkapannya.
Ia juga menegaskan pemberantasan ormas bermasalah bukan sekedar penegakan hukum, namun juga tata kelola pemerintahan.
“Makanya seharusnya seperti Wali Kota ya harusnya yang bersangkutan bertanggungjawab terkait dengan itu. Kenapa selama beliau memimpin di periode pertama, tidak ada melakukan penulusuran terkait dengan hal parkir di RSUD,” tegasnya.