TANGSEL, WARTAXPRESS.com – Tren kepatuhan pajak di Kota Tangerang Selatan, terus menunjukkan grafik positif. Hal itu tergambar dalam gelaran Pajak Award 2025, ajang apresiasi bagi para wajib pajak dan pengelola pajak berprestasi yang digelar Pemerintah Kota Tangerang Selatan, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Momentum ini semakin istimewa dengan capaian setoran pajak yang mencapai 100,58 persen atau sekitar Rp 2 triliun lebih.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, perolehan pajak daerah telah mencapai 100,58 persen, dengan kontribusi terbesar tetap berasal dari BPHTB, disusul PBB dan pajak hotel, restoran, serta sektor makanan-minuman.

“Dari pajak daerah saja kita sudah mencapai 100,58 Persen atau sekitar Rp 2 Triliun lebih PAD dari sektor pajak,” kata Benyamin saat ditemui usai acara di di Ballroom Hotel Swiss Bell, Jl. Lkr. Tim., Rw. Mekar Jaya, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jumat malam, (12/12/2025).

Benyamin menjelaskan, pajak harus mampu menjadi sumber utama pendapatan daerah yang dapat diandalkan untuk membiayai pengeluaran daerah serta menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Benyamin pun mengapresiasi para wajib pajak yang disiplin melaksanakan kewajiban pembayaran pajak.

“Untuk meringankan beban masyarakat, Pemkot Tangsel telah lakukan berbagai upaya, seperti pemberian stimulus berupa diskon pajak, pokok pajaknya harus tetap dibayar. Semua pengemplang sudah kami beri teguran dari awal,” ujar Benyamin.

Benyamin menuturkan, penerimaan pajak akan sepenuhnya kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan yang nyata dan berkelanjutan.

“Kesadaran masyarakat sangat penting. Pajak yang mereka bayarkan kami wujudkan dalam berbagai pembangunan—lebih dari 350 bedah rumah sudah selesai, kawasan kumuh dibenahi hingga lebih dari 20 hektare, dan kami juga memberikan beasiswa bagi siswa yang tidak diterima di SMP Negeri,” ungkapnya.

Benyamin berharap kolaborasi antara masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah semakin kuat dalam mendukung kemandirian daerah melalui kesadaran pajak.

“Dengan membayar pajak, kita turut membangun Tangerang Selatan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” harap Benyamin.

Sementara itu, Kepala Dinas Bapenda Kota Tangsel Eky Herdiana mengatakan, penghargaan diberikan kepada wajib pajak daerah yang patuh terhadap pemenuhan kewajiban pajak daerah.

“Penghargaan ini akan diberikan kepada wajib pajak daerah yang patuh terhadap pemenuhan kewajiban pajak daerah,” katanya.

Eky menegaskan, sektor pajak masih menjadi tulang punggung pembangunan daerah. Ia menyebut Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang tertinggi, disusul PBB serta pajak sektor makanan dan minuman.

“Pajak tertinggi tadi BPHTB, kemudian PBB, lalu makan-minum. Untuk pelanggaran, kami memberikan teguran dan bekerja sama dengan Kejaksaan melalui KKSK. Ada beberapa perusahaan yang dipanggil terkait kewajiban pajaknya,” tegasnya.

Eky mengungkapkan, pihaknya mengandeng Kejaksaan untuk mengoptimalisasi penagihan tunggakan pajak daerah. Dimana, sambung Eky, kerja sama strategis ini bertujuan memperkuat penegakan hukum dalam mengelola pajak daerah, sehingga lebih tertib dan transparan.

“Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan MoU antara Bapenda dan Kejaksaan. Makanya, dengan adanya dukungan dari kejaksaan, kami optimis penyelesaian tunggakan pajak bisa lebih cepat dan efektif sehingga bisa berdampak pada PAD Kota Tangerang Selatan,” ungkap Eky. (Ded)