Menu

Mode Gelap
Atasi Kenaikan Stunting di Serang Anggota DPR RI dan Badan Gizi Nasional Gencarkan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis Situasi Memanas di RSU Tangsel Oknum Anggota Ormas Dengan PT BCI Soal Lahan Parkir Blok Hunian di Rutan Kelas 1 Tangerang Disidak, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan Anggota Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional (BGN) Hadir di Serang Banten Untuk Mendukung MBG Wilayah Pelosok Sadis! Gengster di Cibodas Acungkan Celurit ke Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung Atasi Permasalahan Gizi, Anggota Komisi IX dan Tim Sosialisasi Program MBG Hadir di Serang Banten

Kriminal

Wajah Pembunuh Sadis Terhadap Taxi Online di Tangerang 

badge-check


Wajah Pembunuh Sadis Terhadap Taxi Online di Tangerang (muka pembunuh sadis) Dok. Istemewa Perbesar

Wajah Pembunuh Sadis Terhadap Taxi Online di Tangerang (muka pembunuh sadis) Dok. Istemewa

WARTAXPRESS.com – Dua pria inisial IT alias Jefri dan NH alias Dayat ditangkap usai melakukan perampokan disertai pembunuhan terhadap MR, 35, driver taksi online Gocar di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Dalam foto rekonstruksi adegan yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota, terlihat cara kedua pelaku membunuh korbannya.

Salah satu pelaku yang berada di kursi belakang menjerat leher korban dengan tali. Kemudian pelaku yang duduk di kursi depan menusuk korban sebanyak 4 kali.

“IT alias Jefri ini mengaku menjerat korban menggunakan tambang ke leher korban. Kemudian NH alias Dayat menusuk korban menggunakan pisau hingga korban berlumur darah dan tidak bergerak lagi,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu 26 April 2025.

Usai melakukan aksi sadisnya, kedua pelaku kemudian memindahkan tubuh korban ke bagasi belakang dan membawanya untuk dibuang ke Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga.

“Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya,” beber Zain.

Kasus ini terungkap ketika tersangka IT menjual mobil itu kepada seorang warga, yang ternyata adalah anggota Polres Metro Tangerang Kota.

Saat hendak transaksi, petugas merasa curiga karena mobil Toyota Calya Nopol B-1227-DZO itu tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kecurigaan semakin menguat setelah petugas menemukan ada bercak darah pada jok mobil, serta bekas stiker taksi online yang baru saja dicopot.

Tersangka IT langsung diamankan saat bertransaksi dengan petugas di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Kamis 24 April 2025, pukul 21.00 WIB

Sedangkan rekannya, NH ditangkap pukul 23.25 WIB, di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Jenazah MR yang dibuang di Kali Baru, ditemukan setelah pencarian tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dengan Basarnas dan BPBD Kabupaten Tangerang, Jumat 25 April 2025, siang.

“Alhamdulillah, korban telah ditemukan tim gabungan sekira Pukul 14.30 WIB. Lokasi penemuan sekitar 300 meter dari TKP pembuangan,” ungkap Zain.

MR yang merupakan adalah warga Kampung Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang segera dibawa ke RSUD untuk autopsi. Setelah itu akan diserahkan kepada keluarganya guna segera dimakamkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Blok Hunian di Rutan Kelas 1 Tangerang Disidak, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

20 Mei 2025 - 23:24 WIB

Sadis! Gengster di Cibodas Acungkan Celurit ke Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung

18 Mei 2025 - 21:47 WIB

Preman Pasar Curug Penghasilan Ratusan Ribu di Sikat Polres Tangerang Selatan 

16 Mei 2025 - 00:07 WIB

Serikat Pekerja Apresiasi Jajaran Polda Banten Pemberantasan Calo dan Premanisme Dunia Kerja 

12 Mei 2025 - 16:57 WIB

Puluhan Preman dan Juru Parkir di Sikat Habis Polres Metro Tangerang Kota 

12 Mei 2025 - 02:34 WIB

Trending di Kriminal