Menu

Mode Gelap
Satpol PP Tindak Tegas Peredaran Minuman Keras di Kota Tangerang, Puluhan Botol di Sita Rasa Gembira BPBD Kota Tangerang Terima Pos Gedung Baru di wilayah Benda Hari Pertama Sekolah, Wali Murid Antusias Dampingi Anak Berangkat Lebih Pagi Demi masa depan  Skema Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang, Belum Final 100 Persen Pahami Ciri-ciri Beras Asli dan Palsu, Bisa Sebabkan Penyakit Kuatkan Peran Agen Perubahan, 2.500 Mahasiswa UM Tangerang Terjun ke Masyarakat

Kriminal

Wajah Pembunuh Sadis Terhadap Taxi Online di Tangerang 

badge-check


Wajah Pembunuh Sadis Terhadap Taxi Online di Tangerang (muka pembunuh sadis) Dok. Istemewa Perbesar

Wajah Pembunuh Sadis Terhadap Taxi Online di Tangerang (muka pembunuh sadis) Dok. Istemewa

WARTAXPRESS.com – Dua pria inisial IT alias Jefri dan NH alias Dayat ditangkap usai melakukan perampokan disertai pembunuhan terhadap MR, 35, driver taksi online Gocar di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Dalam foto rekonstruksi adegan yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota, terlihat cara kedua pelaku membunuh korbannya.

Salah satu pelaku yang berada di kursi belakang menjerat leher korban dengan tali. Kemudian pelaku yang duduk di kursi depan menusuk korban sebanyak 4 kali.

“IT alias Jefri ini mengaku menjerat korban menggunakan tambang ke leher korban. Kemudian NH alias Dayat menusuk korban menggunakan pisau hingga korban berlumur darah dan tidak bergerak lagi,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu 26 April 2025.

Usai melakukan aksi sadisnya, kedua pelaku kemudian memindahkan tubuh korban ke bagasi belakang dan membawanya untuk dibuang ke Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga.

“Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya,” beber Zain.

Kasus ini terungkap ketika tersangka IT menjual mobil itu kepada seorang warga, yang ternyata adalah anggota Polres Metro Tangerang Kota.

Saat hendak transaksi, petugas merasa curiga karena mobil Toyota Calya Nopol B-1227-DZO itu tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kecurigaan semakin menguat setelah petugas menemukan ada bercak darah pada jok mobil, serta bekas stiker taksi online yang baru saja dicopot.

Tersangka IT langsung diamankan saat bertransaksi dengan petugas di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Kamis 24 April 2025, pukul 21.00 WIB

Sedangkan rekannya, NH ditangkap pukul 23.25 WIB, di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Jenazah MR yang dibuang di Kali Baru, ditemukan setelah pencarian tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dengan Basarnas dan BPBD Kabupaten Tangerang, Jumat 25 April 2025, siang.

“Alhamdulillah, korban telah ditemukan tim gabungan sekira Pukul 14.30 WIB. Lokasi penemuan sekitar 300 meter dari TKP pembuangan,” ungkap Zain.

MR yang merupakan adalah warga Kampung Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang segera dibawa ke RSUD untuk autopsi. Setelah itu akan diserahkan kepada keluarganya guna segera dimakamkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelaku Curanmor Spesialis Diberi hadiah Timah Panas Polsek Batuceper saat Ingin Melarikan diri 

12 Juli 2025 - 22:25 WIB

Sadis! Pelaku Curanmor di Larangan Babak Belur Usai di Tinggal Temennya Saat Bereaksi 

27 Juni 2025 - 00:57 WIB

Warga Tangsel di Gegerkan Penemuan Janin Bayi Terbungkus Plastik Warna Merah

20 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Tangsel di Gegerkan Penemuan Janin Bayi Terbungkus Plastik Warna Merah / Jumat 20 Juni 2025 /

Gadis 14 Tahun Diperkosa 2 Pemuda di Dalam Gebuk 

18 Juni 2025 - 23:20 WIB

Suami di Ciputat Tega Membunuh Istrinya Sendiri diduga Faktor Kdrt 

18 Juni 2025 - 22:47 WIB

Trending di Kriminal